saranginews.com, Jakarta – Polisi menangkap lima pemuda yang terlibat kerusuhan di Jalan Pasar Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, sekitar pukul 04 WIB, Minggu pagi.
Iya betul, TP3 menangkap beberapa orang yang mencoba melawan Sennen, kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Susatio Purnomo Kondro dalam keterangannya dari Jakarta, Selasa.
BACA JUGA: Polisi menangkap 15 anggota geng motor di Serang. Lihat buktinya
Lima pemuda yang ditangkap tersebut berinisial RSAS (14), FS (16), RM (21), FA (19) dan IS (25).
Menurut dia, penangkapan terduga pelaku penyerangan terjadi saat petugas TP3 sedang melakukan patroli di kawasan tersebut.
BACA JUGA: Sesaat sebelum tawuran terjadi, Polsek Pelabuhan Beawan menangkap 12 anggota geng motor.
“Saat berjalan di Sennen, petugas melihat sekelompok anak-anak yang diduga terlibat adu mulut, dan saat bubar petugas menangkap beberapa orang bersenjata tajam,” kata Susatio.
Polres Metro Jakarta Pusat akan terus menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Lima pemuda komplotan preman sepeda motor yang hendak melakukan perlawanan ditangkap polisi.
Selain menangkap pelaku tawuran, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam, antara lain tiga buah sabit panjang bergagang kayu dan sebilah bambu.
Polisi juga menyita dua sepeda motor milik pelaku pembunuhan.
Pelaku beserta barang bukti akan diserahkan ke Polsek Sennen untuk diambil tindakan hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersebut, pelanggar dapat diancam hukuman 10 tahun penjara berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Oleh karena itu Susatyo mengimbau para orang tua untuk lebih memantau aktivitas anaknya saat berada di luar rumah agar tidak melanggar hukum dan terjerumus ke dalam bahaya.
“Cintailah kehidupan anak-anak kita, tidak ada gunanya jika mereka mati dalam perang,” ujarnya (antara/jpnn).