Demokrat Dukung Isran Noor di Pilgub Kaltim, Surat AHY Diserahkan Irwan Fecho

saranginews.com, Jakarta – Partai Demokrat telah mengeluarkan surat dukungan kepada Isran Noor sebagai bentuk dukungannya menjadi calon Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).

Surat ini dikeluarkan pada 21 Mei 2024 oleh Ketua DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui Sekjen Teuk Riefki Harsya.

Baca Juga: Dihadapan Peserta Forum Internasional, Menteri AHY Usulkan Pembentukan Organisasi Air Nasional

Dukungan tersebut diberikan langsung kepada Isran Noor oleh Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Kalimantan Timur Irwan Fecho.

Pak Irwan dalam keterangan yang diterima, Rabu mengatakan, “Saya menerima surat penugasan menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur untuk memberikan calon yang diusung Partai Demokrat Isran Noor.” (22/5).

Baca selengkapnya: Forum Guru di Yogyakarta Mengadu ke Pengawas Soal TPP

Keluarnya surat tersebut menjadikan Partai Demokrat sebagai partai politik pertama yang mengeluarkan perintah untuk mengumpulkan Pak Isran Noor.

Menurut Pak Irvan Feço, Pak Isran sebagai calon yang didukung partai politiknya diminta melakukan komunikasi politik dengan partai politik sahabat.

Baca Juga: Direktur Indopol: Duo Marzuki-Risma Berpotensi Kalahkan Khofifah-Emil

Pengumuman itu untuk memenuhi syarat dukungan minimal 20 persen koalisi politik untuk mengangkat calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim pada Pilkada 2024.

Diketahui, setelah mendapat dukungan dari Partai Demokrat, Pak Isran masih membutuhkan 8 kursi lagi untuk mencapai tingkat dukungan yang rendah yakni 11 kursi dari 55 kursi perwakilan di DPRD Kaltim.

Isran pun diminta mencari dan mengusulkan calon wakil gubernur yang akan mendampinginya pada Pilgub Kaltim mendatang.

Selain itu, Isran juga diinstruksikan untuk melaporkan hasil pemungutan suara terakhir dan aliansi politik kepada DPP Partai Demokrat dalam waktu yang ditentukan.

“Dalam pelaksanaannya, DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survei jika dipandang perlu,” kata Irwan yang merupakan anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Timur.

Dikatakannya, surat tugas umum AHY kepada Pak Isran Noor berlaku selama 1 (satu) bulan dan berakhir pada tanggal 20 Juni 2024.

Lanjutnya, “Setelah itu kami akan memberikan rekomendasi kepada calon mitra Isran. Noor adalah Hadi Muljadi.

Mengenai alasan dukungan terhadap Partai Demokrat, Irwan menjelaskan, berkat pengalaman kepemimpinannya sebelumnya, Isran bisa melaju lebih jauh ke Kalimantan Timur.

“Dari segi kepemimpinan dan kepengurusan, Pak Isran Noor sangat mumpuni dan berani memperjuangkan kepentingan daerah dan masyarakat Kalimantan Timur,” kata Irwan (gemuk/jpnn). Jangan lewatkan video terbarunya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *