Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara

saranginews.com, JEPARA – Bea dan Cukai Kudus menyita paket Mila ilegal senilai 85 ribu di Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara pada Minggu (12/5).

Kepala Pelayanan Perencanaan dan Informasi Bea dan Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan mengatakan, penindakan terhadap paket tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari Tim Bea dan Cukai Kudus.

Baca juga: Pasar Daun Kelor Meluas ke Luar Negeri, Bea Cukai Yogyakarta Siap Dukung Ekspor

Tim Macan Kumbang Muria (Tim Bea Cukai dan Penindakan Suci) mendapat informasi adanya pergerakan paket asal Indragiri Hilir, Riau, berisi rokok ilegal oleh salah satu agen pengiriman di kawasan Desa Sekuro, Kecamatan Mlongo, Kabupaten Jepara. . .” jelas Sandy dalam keterangan resminya, Selasa (21/5).

Berdasarkan informasi tersebut, kata Sandy, tim menuju ke salah satu gudang pelayanan untuk melakukan pemeriksaan.

Baca juga: Gelar CVC di 2 Wilayah Ini, Upayakan Pengelolaan dan Peningkatan Pelayanan Kepabeanan.

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan lima paket berisi rokok putih mesin (SPM) tanpa keterangan pengeluaran.

Tim pihak jasa pengiriman bertugas melacak paket hingga mencantumkan informasi tambahan penerima produk.

Baca juga: Otoritas Bea Cukai dan Bandara YIA Gagal Angkut 80.000 Benih Belalang Lewat Udara

Berdasarkan informasi penerima paket, tim mengetahui masih ada lima paket lainnya yang dikirim ke Jepara.

Selanjutnya, tim berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman untuk menahan dan melacak pengiriman kelima paket tersebut.

Setelah paket tiba, tim keamanan kembali mengeksekusi kelima paket tersebut.

Total nilai barang akibat tindakan terhadap paket kiriman diperkirakan sebesar Rp 124.525.000 dengan potensi kerugian pendapatan sebesar Rp 86.566.975.

Harenos menambahkan, seluruh paket berisi rokok ilegal dikirim ke Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Praktik peredaran rokok ilegal melalui jasa pengiriman sangat lumrah dan sedang diproses hukum oleh Tim Bea dan Cukai Muria Kudus Tiger Kumbang, kata Sandy.

Oleh karena itu, kata Sandy lagi, Bea Cukai Kudus sangat berterima kasih atas layanan pengiriman atas sinergi dan kerja sama yang telah dilakukan dalam memberantas peredaran gelap Hills. (mrk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *