Banyak Guru Tidak Tenang setelah Diangkat PPPK, Ada Masalah Apa?

saranginews.com, JAKARTA – Jabatan pegawai negeri sipil dengan perjanjian kerja (PPPK) pegawai negeri sipil (ASN) tidak membuat guru merasa aman.

Seiring dengan status terhormatnya, mereka masih menghadapi tantangan baru. 

BACA JUGA: Dear Fakhri, Ini Kabar Terbaru PP Manajemen ASN

Sebagai guru prioritas (P1) telah berpengalaman di berbagai daerah seperti Sumatera Barat, Kabupaten Garut dan daerah lainnya 

Heti Kustrianingsih, Ketua Forum Guru Kehormatan Negara Nilai Lulus Seluruh Indonesia (FGHNLSPI), mengaku banyak menerima keluhan dari guru P1 penerima putusan PPPK.

BACA JUGA: 750 Pejabat Honorer Jadi PPPK, Dengarkan Alasan Pemberhentian Segera

Keluhannya adalah mata pelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan urutan penunjukan.

“Guru PPPK khawatir dengan kelanjutan kontrak kerjanya,” kata Heti kepada saranginews.com, Kamis (23/5).

BACA JUGA: Daftar Kehormatan PPPK 2024 Hanya 1 Lakh, TMT Ikut Seleksi CPNS 2019

Misalnya di Sumbar, ada seorang guru PPPK yang mengajar di sekolah A. Nah, di sekolah itu ada dua orang guru PPPK dengan mata pelajaran yang sama, sehingga harus mengajar mata pelajaran yang berbeda.

Heti mengatakan, saat ini ada guru PPPK yang mengajar mata pelajaran lain dengan perintah pengangkatan yang berbeda-beda. 

Namun jika dibuat kontrak kerja maka menjadi masalah yang serius. Karena di sana ada ASN, PPPK tidak mengangkat guru. 

Kheti mengungkapkan, banyak guru yang ditugaskan di ASN PPK ditempatkan di tempat yang tidak sesuai perintah, bahkan ada yang mengalihkan biaya pokoknya. 

“Begitulah mutasi guru honorer utama. Namun, kalau ada guru ASN, teman P1 yang ditunjuk PPPK terpaksa mengajar mata pelajaran lain,” jelasnya. 

Menurut Heti, hal ini akan menjadi masalah serius sehingga perlu ditata ulang lokasinya. 

Sesuai instruksi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), guru PPPK yang mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan keputusan pengangkatan disarankan untuk menyetujui dinas pendidikan setempat. 

Mereka dapat mengajukan permohonan pindah dan meminta untuk mencarikan sekolah yang masih membutuhkan mata pelajaran tersebut.

Nantinya, urutan pelaksanaan proyek (SPMT) akan diubah, sedangkan urutan penunjukannya tetap.

Jadi SPMT lihat ke Dapodik. Kalau ganti SC harus usulan ke Direktur Daerah dan Dinas Kewarganegaraan (SCA), jadi lebih sulit, kata Heti. 

Kheti mengimbau para guru PPPK yang mengajar sesuai arahan, meminta mereka mencari jalan keluar dari jurusannya. Jangan sampai hal ini terjadi, apalagi menjelang tahun ajaran baru.

“Saya harap kita bisa mendapatkan janji sesuai urutan janji temu,” pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *