saranginews.com, JAKARTA – 770.000 tenaga honorer yang masuk dalam database BKN tak akan ditempatkan di PPPK pada 2024. Sebab, formulir yang disiapkan pemerintah lebih sedikit dibandingkan jumlah pegawai honorer.
Menteri Penguatan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, jumlah oknum yang tercatat dalam database BKN sebanyak 1.788.851 orang.
BACA JUGA: Menteri Singgung Pekerjaan Paruh Waktu Honorer BKN PPK O Nebaza
Sedangkan Kementerian Penguatan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk rekrutmen CASN pada tahun 2024 sebanyak 1,28 juta.
Jumlah tersebut terdiri dari 1,01 juta untuk pembentukan PPPK pemerintah pusat dan daerah. Sisanya sebanyak 278.427 formasi CPNS 2024 berasal dari lembaga pusat dan daerah
BACA JUGA: Guru Honorer 5 Santri Ponpes Cabuli Jayapura
“Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 dapat dimulai setelah proses verifikasi rincian formasi yang diajukan instansi pemerintah selesai,” kata Menteri Anas, Minggu (19/5).
Saat ini prosedur verifikasi dan konfirmasi (verval) dilakukan oleh Badan Pelayanan Negara (BSS). Peninjauan ini dilakukan terhadap 1.788.851 pegawai non-ASN yang masuk dalam database BKN.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verifikasi Data Terhormat Resmi dari BKN
Verval dilakukan melalui program verifikasi personel non-ASN yakni pada laman https://verif-nonasn.bkn.go.id. Kajian ini didasarkan pada 6 kriteria berdasarkan kelompok kerja (Pokja).
6 Kriteria Satgas: Remunerasi, Surat Pengangkatan dan Pengalaman, Usia, Jabatan, Tingkat Pendidikan, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Menteri Anas melaporkan, penyusunan rincian persyaratan ASN tahun 2024 dilakukan sejak 15 Maret hingga 29 Maret 2024 dan diperpanjang hingga 30 April 2024.
Namun masih terdapat lembaga yang belum menyusun proposal secara rinci, terutama lembaga yang mendapat dana cukup besar untuk pembentukannya.
Menteri Anas melaporkan, KemenPAN-RB dan BKN menggelar rapat gabungan pada 17 Mei. Dalam rapat luar biasa tersebut, mereka membahas rumusan yang tepat mengenai pengangkatan pegawai ASN PPPK.
Tentu saja rumusan ini berdasarkan 6 kriteria dari BKN, antara lain PPPK penuh waktu dan paruh waktu, kata Menteri Anas.
Plt. Ketua BKN Hariomo Dwi Putranto mengatakan BKN mengikutsertakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk penghargaan tersebut.
BPKP sebagai kelompok penjaminan mutu dan bertanggung jawab terhadap kriteria kelompok kerja 1 dan tim BKN sebagai penanggung jawab kriteria kelompok kerja 2-6.
Dalam verifikasi ini, sebaran data yang diverifikasi oleh verifikator bersifat acak. Verifikator tidak dapat memilih data yang akan diverifikasi, dan setiap verifikator hanya memverifikasi 1 kriteria sesuai kelompok kerjanya.
Berdasarkan hasil review personel non-ASN tahun 2024, per tanggal 17 Mei 2024 pukul 00:00 WIB, Kriteria 2 mencapai 89,87%, Kriteria 3 mencapai 100%, Kriteria 4 mencapai 63,33%, Kriteria 5 mencapai 100%, dan Kriteria 6 mencapai 99,52 %.
Hasil penapisan masing-masing kriteria tersebut selanjutnya menjadi dasar penetapan kebijakan pengangkatan PPPK, kata Harjomo.
Sementara terkait platform manajemen digital ASN, KemenPAN-RB melakukan survei pada April 2024 terhadap 6.581 peserta dari 40 instansi. Kedepannya, platform ini akan menjadi wadah digital kerjasama seluruh ASN, dan nantinya akan dimasukkan dalam Portal Pelayanan Aparatur Negara. (esy/jpnn)