saranginews.com – BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat bersama Bareskrim Mabes Polri menangkap Pegi Setiawan alias Pero yang menjadi buronan polisi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Tersangka Pegi ditangkap setelah delapan tahun buron. Sedangkan Pegi yang berdomisili di Cirebon, Jawa Barat, ditangkap di Bandung. Kini, ada dua DPO lainnya, Andi dan Dani, yang masih dikejar polisi.
BACA JUGA: Pegi, DPO Polisi dalam Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap
“Kami Polda Jabar dengan bantuan Bareskrim dan seluruh sumber daya berhasil menangkap satu orang bernama Pegi Setiawan warga Cirebon yang ditangkap di Bandung,” kata Direktur Humas Jabar. Polisi Kombes Jules Abraham Abast saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (22/5).
Seorang anggota Polri mengatakan, selama di Bandung, Pegi sedang bekerja di bidang konstruksi. “Jadi kami (termasuk) Pegi sebagai DPO, yang kami temukan ada pekerjaan konstruksi di Bandung,” ujarnya.
BACA JUGA: Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM turun tangan terkait dugaan penyiksaan yang dilakukan penyidik
Namun Jules tak merinci secara rinci lokasi penangkapan Pegi.
Saat ditanya soal pelarian Pegi selama delapan tahun, Jules mengatakan detektif masih menyelidiki masalah tersebut.
BACA JUGA: Kompolnas yakin polisi akan mengungkap kasus Vina Cirebon
Begitu pula dengan transformasi Pegi dan peran tersangka pembunuhan sejoli Vina dan Rizky Alis Eky.
“Kalau begitu akan kami berikan, masih kami selidiki. Kami akan ungkapkan dengan jelas, terima kasih atas perhatiannya. Mohon doanya, kami akan segera mengungkapnya,” kata Kompol Jules. (mcr27/jpnn)