Polisi Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba di Jakarta, Barang Buktinya 2 Kilogram

saranginews.com, CILEGON – Satuan Narkoba Polres Cilegon menangkap seorang kurir narkoba dan bandara di Pademangan, Jakarta Utara. Mereka ditangkap polisi pada Selasa (30/4) sekitar pukul 02.00 di jaringan narkoba antarnegara. Berinisial FA (36) dan SA (37) berperan sebagai pengirim pesan, dan FR (46) merupakan pengedar atau pemilik sabu, kata Kasatnarkova AKP Michael Karisma Tandayu, salah satu saksi penyitaan sabu. Januari 2024 sudah lebih dari 2 kg. Barang bukti yang diperoleh dari SN seberat 17,27 gram dan masih dalam pengembangan, ujarnya menjelaskan, dua kilogram sabu itu disimpan penjual di kawasan Kototanga Kota Padang2. Beberapa kilogram disimpan di dalam kamar,” ujarnya. “Obat itu dibungkus dengan plastik hijau dan di atasnya tertulis tulisan Qing Shang,” ujarnya. (mcr34/jpnn)

Artikel terkait: Polres Pekanbaru Gagal dalam Modus Penyerangan Helm Pengedar Narkoba

Baca selengkapnya… Eppy Kusnandar Narkoba di Pohon, Kata Polisi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *