saranginews.com – BANDUNG – Polda Jawa Barat menangkap pria yang dituduh membunuh Vin dan Rizky alias Eky di Cirebon.
Kasat Reskrim Polda Jabar Surawan mengatakan, salah satu pelaku yang ditangkap polisi diketahui bernama Pegi Setiawan alias Perong.
Baca juga: Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Turun Tangan, Singgung Dugaan Penyiksaan yang Dilakukan Penyidik
Pegi ditangkap tadi malam di sekitar Bandung.
“Atas nama Pegi Setiawan ditangkap tadi malam di Bandung,” kata Surawan kepada JPNN, Rabu (22/5).
Baca juga: Kompolnas yakin polisi akan tuntaskan kasus Vina Cirebon
Namun, pihaknya tidak merinci waktu penangkapan salah satu dari tiga orang DPO tersebut.
Saat ini masih ada dua pelaku lainnya yang masuk dalam daftar polisi, Andi dan Dani.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Cirebon Bersalah dalam Perhatian Pidana: Polisi Tak Cari Korban
Ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Riski Eky di Syracuse pada 2016.
Kasus tersebut kembali populer setelah ditayangkan di layar lebar bertajuk ‘Vina: Sebelum 7 Hari’. (mcr27 / jpnn)