KPU Segera Perbaiki Kekurangan Dalam Memenuhi Hak Pemilih di IKN

saranginews.com – SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur berencana segera memperbaiki kekurangan dan permasalahan dalam penyelenggaraan hak pemilih di Ibu Kota (IKN).

Sebagai langkah awal, KPU Kaltim terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap pemilih di Daerah Ibu Kota Pulau (IKN).

BACA JUGA: Jabar Pilkada 2024: Mohammad Idris Kecewa Hadapi Ridwan Kamil

Langkah ini diambil sebagai bagian dari rencana pemutakhiran data perolehan suara untuk memastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di negara bagian tersebut berjalan lancar dan akurat.

“Langkah ini mencakup tiga daerah/kota yang terdampak pembangunan IKN, yakni Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris di Samarinda, Rabu (22/5).

BACA JUGA: Raih Gol, PKB Klaten Mulai Cari Calon Potensial di Daerah

Menurut Fahmi, tujuan utama penilaian ini adalah untuk mengidentifikasi dan memperbaiki kekurangan dan permasalahan terkait hak pilih pemilih untuk berkontribusi khususnya di wilayah IKN.

Fahmi mengatakan, tingkat partisipasi masyarakat pada pemilu 2024 sudah mencapai 79 persen.

BACA JUGA: Viral, Website Resmi Pemkot Semarang Unggah Berita Wali Kota Jelang Pilkada, Begini Penjelasan Kominfo

Angka ini melebihi target nasional sebesar 77,5 persen.

Keberhasilan ini berkat kerja sama KPU dan seluruh pemangku kepentingan.

Survei pemilih di wilayah IKN juga bekerja sama dengan Polda Kaltim, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim, serta lembaga terkait lainnya, kata Fahmi.

Sebelumnya, pada 19-21 Mei 2024, KPU Kaltim menggelar rapat persiapan penggunaan data perolehan suara terkini di Balikpapan.

Berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas/Kota se Kalimantan Timur, serta perwakilan Kepala Pengadilan dan Kawasan Lindung se Kalimantan Timur.

Fahmi menekankan pentingnya kerja sama antara KPU Negara dan KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim serta para pihak untuk menciptakan pencatatan pemungutan suara yang valid dan terkini.

“Kami meminta KPU Kabupaten/Kota lebih serius dalam proses pengumpulan dan pemutakhiran informasi pemilih,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Galeh Akbar Tanjung menyatakan komitmennya untuk melindungi hak pilih pemilih yang memenuhi syarat pada Pemilu Serentak 2024.

Selain itu, Anton dan Agung dari Pusdatin KPU RI memperkenalkan aplikasi E-Coklit yang akan digunakan dalam pemilihan kepala daerah serentak. (Antara/jpnn) Jangan lewatkan video pilihan editor:

BACA JUGA… FISIP UPNVJ selenggarakan konferensi Literasi untuk Gen Z

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *