KPK Dalami Aliran Uang Suap yang Diterima Pihak PT Antam

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan suap terhadap sejumlah oknum PT. Milikku Aneka (Antam).

KPK juga memeriksa Direktur Penjualan PT Inductotherm Indonesia, Wawan Sulistion, pada Rabu (15/5).

BACA JUGA: Komisi Pemberantasan Korupsi meluncurkan proses pengadaan akomodasi kantor bagi pemasok DNR

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan logam anoda (kadar emas rendah) antara PT Aneka Tambang dan PT Loco Montrado pada tahun 2017.

“Saksi yang hadir dan membenarkan antara lain adanya kerjasama pengolahan logam anoda (emas dengan kadar emas rendah) antara PT AT Tbk (Aneka Tambang) dan PT LM (Loco Montrado) serta menyebutkan aliran uang yang diterima dari berbagai pihak di PT. AT Tbk,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (16/5).

BACA JUGA: KPK sita rumah mewah SIL di Makassar

Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun, Seaman mengajukan pengaduan awal karena statusnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hakim menerima kasusnya dan dia kehilangan status tersangka.

Dalam kasus ini, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dodi Martimbang (DM), General Manager Unit Pengolahan PT Antam, sebagai tersangka.

BACA JUGA: Kembangkan Kasus Proyek Palsu Amarta Karia, KPK Tangkap 2 Tersangka Baru

Kasus ini menyangkut kerja sama pengolahan metal anode antara Antam dan PT Loco Montrado pada tahun 2017. (tan/JPNN)

BACA SELENGKAPNYA ANGGOTA… KPK meminta pengusaha pariwisata Fuad Hasan kooperatif dalam somasi hukum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *