Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1

saranginews.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Kementerian Perhubungan Laut bersama Kementerian Luar Negeri memfasilitasi pemulangan jenazah awak kapal MV Hompu 1 pada 2 Mei 2024. Bekerja atas nama Abdul Rifai di Lima, Peru.

Direktur Pelayaran dan Kelautan Hartanto mengatakan almarhum meninggal pada 6 April 2024 di Rumah Sakit Clinica Auna Bellavista Callao Peru.

Baca Juga: Kapal Karam Korea, Kementerian Perhubungan Fasilitasi Repatriasi Organ ABK WNI

“Pada tanggal 29 April 2024, pemulangan jenazah dimulai dari Lima Peru. Setelah melalui proses yang panjang, jenazah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis, 2 Mei 2024 dan langsung dipulangkan ke tempat lahirnya di Majalengka,” ujarnya. . Hartanto.

Berdasarkan akta kematian yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Lima, Peru, almarhum diketahui menderita Sindrom Guillain-Barre.

Baca juga: 5 Produk Jacindo Tingkatkan Penjualan, Asuransi Satelit Mendominasi

Selain memfasilitasi pemulangan jenazah, Kementerian Perhubungan akan mengawasi hak-hak keluarga yang ditinggalkan, termasuk asuransi.

Hal ini tentunya berkat kerja keras semua pihak yakni Kementerian Luar Negeri dan AP2I.

Baca juga: Pupuk Kaltim Beternak 900 Anak Ayam di Bontang

Pengalihan hak tersebut akan dilakukan di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan dan diterima oleh perwakilan keluarga, kata Hartanto.

Direktur Pelayaran dan Kelautan dalam kesempatan ini menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga dan kerabat yang ditinggalkan.

Hartanto (chi/jpnn) mengatakan: “Saya berharap keluarga yang ditinggalkan mampu menghadapi tantangan ini.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *