Info Baru, 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipindahkan ke Bandung

saranginews.com, BANDUNG – Kepala Badan Pemasyarakatan Kementerian Kehakiman dan Kanwil Jawa Barat Robianto mengatakan tujuh terpidana pembunuhan Vina telah dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Lapas Kebonwaru di Bandung.

Hal itu disebut untuk membantu penyelidikan Polda Jabar.

BACA JUGA: 8 Tahun Buron, Pembunuh Vina Cirebon Tertangkap di Kawasan Ini

Selama ini di Cirebon, sekarang di Bandung jadi dekat, kata Robianto di Bandung, Rabu.

Robianto mengatakan, para terpidana sebaiknya dikirim kembali ke Lapas dan Rutan di Bandung untuk melanjutkan penyidikan terhadap beberapa pelaku kejahatan yang ditahan (DPO) dalam kasus Vina Cirebon.

BACA JUGA: Saat buron, tersangka pembunuh Vina Cirebon bekerja sebagai kuli bangunan

Kini tiga narapidana telah dikembalikan ke Lapas Banceuy dan empat narapidana telah dikembalikan ke Lapas Kebonwaru Bandung.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kriminal (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan timnya menangkap Pegi alias Perong yang merupakan salah satu dari tiga DPO pembunuh Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon. .

BACA: Bobby Nasution Gabung Gerindra, Simak Laporan Jokowi

“Dipegang oleh Pegi bernama Perong,” kata Surawan.

Surawan mengungkapkan, pelaku yang sudah delapan tahun buron ini ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5). Dia mengatakan, pelaku kejahatan ini telah ditangkap dan diperiksa penyidik.

Tadi malam (ditangkap) di Bandung, ujarnya.

Kepolisian Daerah Jawa Barat juga telah mengimbau para tersangka yang belum diketahui identitasnya untuk menyerahkan diri, dan memperingatkan siapa pun yang berusaha menyembunyikan tersangka, bisa juga dituntut di depan mata. (antara/jpnn)

BACA BERITA SELENGKAPNYA… Ada yang kenal dengan pria yang sedang diburu polisi ini? Hampir Kehabisan Pikiran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *