Fakta-fakta Soal Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

saranginews.com, JAKARTA – Pasangan selebriti Ria Ricis dan Teuku Ryan mengumumkan perceraian mereka.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengumumkan putusan pengadilan cerai pada Jumat (3/5).

BACA JUGA: Teuku Ryan yang satu hukum dengan Ria Ricis akan melakukan ini

Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun menceritakan fakta tersebut.

Hakim menerima Ria Ricis sebagai penggugat, kata Taslimah, Jumat (3 Mei).

BACA JUGA: Setelah 2,5 Tahun Menikah, Ria Ricis dan Teuku Ryan Cerai

Dalam keputusan cerai tersebut, Ria Ricis juga memiliki hak atas anak Teuku Ryan.

Namun, YouTuber berusia 28 tahun itu tak boleh menghalangi Teuku Ryan untuk ingin bertemu anak-anak.

BACA JUGA: Ria Ricis yang menceraikan Teuku Ryan sedang menggendong buah hati

“Anak tersebut dalam perawatan dan hak asuh penggugat,” jelasnya.

Menurut Taslimah, Teuku Ryan harus menghidupi anak-anaknya setelah berpisah dengan Ria Rici.

Biaya perawatan yang akan dibayarkan Teuku Ryan adalah Rp 10 juta per bulan.

Pendapatannya sebulan Rp 10 juta, imbuhnya seraya menambahkan Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah menikah sejak 12 November 2021.

Selama pernikahan mereka, pasangan terkenal itu dikaruniai seorang anak bernama Moana.

Namun Ria Ricis memutuskan menggugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.

Sementara itu, Ria Ricis belum membeberkan detail alasannya memanggil Teuku Ryan untuk bercerai. (ayah/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *