Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm

saranginews.com, JAKARTA – 2019-2023 Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menunjuk penyanyi dangdut Nayunda Nabil sebagai anggota kehormatan Kementerian Pertanian.

Meski hanya berstatus honorer, Nayunda disebut-sebut mendapat gaji yang sama dengan PNS golongan III yakni Rp 4,3 juta. Rp per bulan.

BACA JUGA: SYL pernah menyampaikan pesan kepada anak buahnya soal pengelolaan perkebunan dan logistik

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). ANTARA / Fianda Sjofjan Rassa.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian Wisnu, Haryana, saat memberikan kesaksian dalam sidang korupsi di Jakarta, Senin (5/20).

BACA JUGA: KPK menyita rumah tersangka pencucian uang SYL di Pareparas

Wisnu mengatakan Nayunda menjadi anggota kehormatan selama kurang lebih satu tahun. Namun status kehormatan penyanyi tersebut akhirnya ditangguhkan karena jarang masuk kantor.

“Tahukah saksi bahwa ada pegawai Kementerian Pertanian yang jujur ​​​​yang juga diangkat ke Kementerian Pertanian oleh Pak Yasin Limpo dan keluarganya? – tanya Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memulai penyidikan Nayunda dengan Wisnu.

BACA JUGA: Nayunda Nabila diduga menerima uang dan barang dari SYL

“Oh iya, Pak. Kalau tidak salah, itu atas nama Nayunda,” jawab Wisnu.

Menurut Wisnu, Nayunda ditugaskan menjadi anak SYL, asisten Indira Chunda Thita.

“Pak Karo saat itu juga mendapat instruksi dari Korps A, kalau tidak salah agar Nayunda menjadi asisten Bu Thita, agar honornya dititipkan ke (instansi) karantina,” ujarnya.

Indira Chunda Thita diketahui merupakan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem dan tak bekerja di Kementerian Pertanian.

Namun biaya Nayunda yang merupakan asisten Thita ditanggung oleh lembaga karantina Kementerian Pertanian.

– Berapa penghasilannya per bulan? tanya jaksa.

Gajinya Rp 4.300.000 per bulan, kata Wisnu.

Wisnu mengatakan Nayunda dipercayakan SYL melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian yang sudah meninggal, Kasdi Subagyon.

Ia juga mengatakan, Nayunda hanya digaji sekitar satu tahun karena hanya dua kali datang ke kantor.

“Saya pernah ke sana Pak. Saya pernah ke sana. Dua kali kalau tidak salah. Saya sudah dua kali ke sana,” kata Wisnu.

“Dua kali. Pekerjaan macam apa yang mereka beri uang juga?” tanya jaksa.

“Sebenarnya dia ada jabatannya di bagian umum, Pak. Di bagian protokol juga ya, di bagian protokol juga, Pak,” kata Wisnu.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa melakukan pemerasan sebesar 44,5 miliar. Penerimaan imbalan senilai Rp di Kementerian Pertanian atas dugaan kasus korupsi tahun 2020-2023. (di/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *