saranginews.com, Jakarta – Koordinasi dan Sinergi Bea Cukai dengan Berbagai Pihak Lakukan Operasi Pemberantasan Pendakian Gunung Gelap
Operasi dilakukan di empat lokasi yakni Kabupaten Lumajang, Tanjungpinang, Banten, dan wilayah Semarang dan sekitarnya.
Baca juga: Pengawas Bea dan Cukai Tunjukkan Potensi Ekspor UKM di Kedua Negara Ini Dengan Bantuan
Ensep Dudi Ginanjar, Kepala Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, menjelaskan Operasi Hempur Tembakau Ilegal merupakan upaya menghimpun upaya berbagai organisasi untuk memberantas perdagangan tembakau ilegal.
“Kami bekerja sama dengan TNI, Polri, Satpol PP dan pemerintah daerah setempat,” imbuhnya.
Baca Juga: Bea & Cukai Bantu Ekspor Lewat Kegiatan CVC
Perseroan menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan sinergi di beberapa bidang. Bea Cukai Probolinggo bersama Pemda Lumajang dan Kodim 0821 Kabupaten Lumajang Selasa-7-8 Mei 2024, Tanjungpinang bersama Subdenpom Bea dan Cukai I/6-1 Tanjungpinang 23-27 di Tanjungpinang. April 2024, Kanwil Bea dan Cukai Banten Provinsi Banten dan Bea Cukai Semarang akan bekerja sama dengan Satpol PP, TNI, Polri dan Dinas Perekonomian di Semarang, Kabupaten Demak dan Kabupaten Grobogan untuk aktif melakukan Opsar. Maret-April 2014
“Untuk operasi di Tanjungpinang ini dilakukan penindakan terhadap 3.112 batang rokok ilegal yang tidak dipotong atau dipasang di pegunungan,” jelasnya.
DAN ANDA BACA: Penyelundupan lebih dari 20.000 butir ekstasi membingungkan bea cukai dan polisi, begitulah cara penjahat beroperasi.
Selain mengambil tindakan, Bea dan Cukai akan memastikan perluasan aturan dan ketentuan emisi tembakau, serta menyoroti bahaya penjualan rokok ilegal yang melanggar hukum.
“Saya berharap hal ini berdampak baik bagi semakin meluasnya pengunungan ilegal di masyarakat,” pungkas Entsep. (Jepang)
Baca artikel lainnya… Begitulah skandal resmi sebelumnya dalam kasus impor gula, kewajiban bea cukai