Ali Ngabalin Bilang Ini Saat Bertemu Ketum PITI Ipong Hembing Putra

saranginews.com, JAKARTA – Pendiri Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ali Mochtar Ngabalin mengingatkan para pemuka agama untuk bisa menjaga ucapan atau perkataannya.

Hal itu diungkapkan Ali Ngabalin menanggapi kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong.

BACA JUGA: Reaksi Rizky Febian atas tudingan menggelar pernikahan beda agama di Bali

“Setiap tokoh agama berbicara harus menjaga perkataannya, jangan sampai mengecewakan,” kata Ali Ngabalin dalam keterangan yang diperoleh saranginews.com, Rabu (22/5).

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Masyarakat Moderasi Beragama Indonesia (PB PMBI) ini juga mengatakan, kejadian yang menimpa Pendeta Gilbert hendaknya dijadikan contoh dan pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

BACA JUGA: Nana Sudjana mendorong organisasi keagamaan untuk memperkuat pendidikan agama remaja

“Tentunya juga harus bisa memberikan edukasi. Penodaan agama tidak boleh terjadi,” lanjutnya.

Selain norma kemasyarakatan, Ali mengatakan ada juga undang-undang yang mengatur penodaan agama.

BACA JUGA: Pendeta Gilbert Diduga Penistaan ​​Agama, Ketua PITI Minta Polisi Tegas

“Kalau soal agama, ada undang-undang yang melarang penodaan agama, undang-undang nomor 1 tahun 1996, bukan hanya Islam, tapi Katolik, Protestan, Hindu, Budha, Konghucu dan lain-lain,” ujarnya.

Ia pun sangat mengapresiasi tindakan pengurus PITI yang memutuskan melaporkan dugaan penodaan agama kepada aparat penegak hukum.

Ia mengatakan, sebagai seorang muslim ia sudah memaafkan Pendeta Gilbert, namun karena proses hukum sudah berjalan maka hal itu juga harus dihormati.

“Sekarang sudah ada proses hukum, sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Para PITI ini, para petobat yang luar biasa ini. Ketua PITI Ipong Hembing Putra keberatan, dia tersinggung dan dia mengumumkannya melalui proses pengadilan, itu saya terima, katanya.

Sementara itu, Ketua PITI Jenderal Ipong Hembing Putra mengatakan, pihaknya sengaja mendekati Ali Mochtar Ngabalin untuk meminta arahan dan bimbingan atas tindakannya melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya.

Ipong mengatakan, pemberitaan tersebut dilakukan untuk mencegah hal serupa terulang kembali di kemudian hari, serta agar umat beragama dapat saling menghormati dan tidak mempermalukan satu sama lain.

“Semoga kita sebagai umat beragama bisa terus saling bertoleransi, hidup berdampingan secara damai, saling menghormati dan tidak saling menghujat,” kata Ipong. (mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAGI… Galih Loss Akui Video Penistaan ​​Agama Demi Hiburan dan Dukungan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *