Alhamdulillah, 3 Negara Eropa Ini Akhirnya Akui Palestina

saranginews.com – Tiga negara Eropa, Norwegia, Irlandia, dan Spanyol, pada Rabu memutuskan untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara, dan pengakuan resmi tersebut akan berlaku pada 28 Mei 2024.

Perdana Menteri Norwegia, Jonas Gahr, menyerukan solusi politik bagi Israel dan Palestina, di mana kedua negara hidup damai dan aman di tengah perang yang telah menyebabkan puluhan ribu orang tewas dan terluka.

Baca juga: Fraksi PKS DPR Penuhi Seruan WHO Selamatkan Palestina

Tidak akan ada perdamaian di Timur Tengah tanpa solusi dua negara. Tidak ada solusi dua negara tanpa negara Palestina. “Dengan kata lain, negara Palestina adalah syarat penting bagi perdamaian di Timur Tengah,” kata Shop.

Toko tersebut mengatakan bahwa mengakui Palestina mengirimkan pesan yang kuat kepada negara-negara lain untuk mengikuti contoh Norwegia.

Juga: Dewan Islam Palestina yang membela Palestina menyerukan CFD untuk memerangi genosida di wilayah Jakarta

Selain itu, Perdana Menteri Irlandia Simon Harris mengumumkan bahwa negaranya akan secara resmi mengakui negara Palestina.

“Ini adalah hari bersejarah dan penting bagi Irlandia dan Palestina,” kata Harris dalam konferensi pers.

Selain itu, Spanyol dan negara-negara Eropa lainnya sedang mempertimbangkan untuk mengakui negara Palestina

Harris yakin negara-negara lain akan bergabung dengannya dalam langkah ini. Harris mengatakan dia telah berbicara dengan beberapa pemimpin dan koleganya dan yakin akan lebih banyak negara yang mengambil langkah penting ini dalam beberapa minggu mendatang.

Selain itu, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan negaranya akan mengakui negara Palestina pada Selasa depan (28 Mei).

Sanchez mengatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak mendengarkan komunitas internasional, namun terus mengebom infrastruktur sipil dan memblokir bantuan yang sangat dibutuhkan.

Dia mengatakan bahwa pengakuan terhadap Palestina bukanlah akhir, tetapi hanya permulaan, dan Spanyol akan terus mengambil tindakan terhadap komunitas internasional.

Menyusul keputusan negara-negara tersebut, Menteri Kerjasama Pembangunan Belgia Caroline Gennez X menulis di media sosial bahwa negaranya juga harus memutuskan hari ini mengenai pengakuan negara Palestina.

“Hari ini saya meminta lagi sesuai dengan kesepakatan koalisi. Saya mengandalkan dukungan rekan-rekan saya. Kita tidak boleh kehilangan kesempatan bersejarah ini.”

Pada saat yang sama, Kementerian Luar Negeri Israel mengumumkan bahwa duta besarnya untuk Irlandia dan Norwegia telah mundur karena keputusan kedua negara tersebut.

Lebih dari 35.600 warga Palestina tewas, kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak, dan sekitar 79.900 orang terluka.

Lebih dari tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza dibiarkan tanpa makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel telah didakwa melakukan genosida oleh Mahkamah Internasional, yang memerintahkan pasukannya untuk memastikan bahwa mereka tidak melakukan genosida dan memberikan bantuan kemanusiaan kepada penduduk sipil di Gaza. (semut/lidah/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *