Somasi 5 Akun Medsos, Sarwendah Tuntut Permintaan Maaf

saranginews.com, JAKARTA – Selebriti Sarwenda mengecam banyaknya haters yang menebar fitnah di media sosial.

Sebanyak lima pemilik akun jejaring sosial dipanggil melalui kuasa hukumnya.

BACA JUGA: Ini Alasan Sarvenda Akhirnya Singgung Haters

Panggilan tersebut dikeluarkan kuasa hukum Sarwenda, Chris Sam Sivu, di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Rabu (15/5).

Katanya, somasi itu dikeluarkan untuk mencemarkan nama baik Sarwenda oleh para haters soal hubungannya dengan anak angkatnya, Bertrand Peto.

BACA JUGA: Ruben Onsu lolos dari Sarwen saat ditanya soal perannya dalam panggilan akun TikTok

“Klien kami kembali diancam dengan hal-hal yang tidak menyenangkan tentang anaknya. Jadi ini 100 persen dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Chris Sam Sivu.

Menurutnya, meski sudah bertahun-tahun difitnah istri Ruben Onsu, ia tetap bersabar dan bungkam hingga saat ini.

BACA JUGA: Geram Difitnah Berbagai Akun Media Sosial, Sarvenda Himbauan Publik

Namun, Sarvenda sudah kehabisan kesabaran dan merasa perlu mengirimkan surat panggilan.

“Klien kami kecewa dan tidak bisa tinggal diam lagi dengan pemberitaan seperti ini,” ujarnya.

Lima akun media sosial yang disinggung Sarwendah adalah Kanker (@andai05065), sukabakso (@_ayya04), jayamulya (@kobil), fullcekbio (@full.cek.bio), dan J2_p (@J2_hps).

Avraam Simon, pengacara Sarvenda lainnya, menjelaskan tindakan pemilik akun di jejaring sosial itu melanggar kehormatannya dan mencemarkan nama baiknya.

Menurutnya, Sarwenda mengalami kerugian besar akibat pencemaran nama baik akun haters.

Sarvenda meminta maaf dalam waktu 3 x 24 jam dengan surat somasi.

Pemegang akun juga wajib menghapus postingan, gambar atau foto dan video yang mengandung tuduhan atau pencemaran nama baik terhadap Sarvenda.

“Jika tidak diberitahukan dalam jangka waktu tersebut di atas, klien kami akan mengambil tindakan hukum menggunakan hak keperdataannya dengan mengajukan perkara pidana melalui kepolisian Indonesia,” tambah Ibrahim. (ayah/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *