Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya

saranginews.com, Jakarta – PT TASPEN (Persero) siap menyalurkan gaji ketiga kepada pensiunan dan penerima tunjangan tahun 2024 mulai 3 Juni 2024.

Kewajiban ini sejalan dengan Peraturan 14 Tahun 2024 tentang Pembayaran Gaji Ketiga kepada Pegawai Negeri Sipil, Pensiunan, Pensiunan, dan Penerima Tunjangan.

Baca Juga: Taspen Raih Penghargaan CSR dan PDB Kategori Emas 2024 dari Wakil Presiden

Pembayaran gaji ke-13 dilakukan TASPEN ke rekening masing-masing peserta penerima pensiun dan tunjangan pada tahun 2024.

“TASPEN siap membayarkan sepertiga gaji kepada pensiunan dan pensiunan tahun 2024. Efektif tanggal 3 Juni 2024. Ketentuan pembayaran ini dilaksanakan sesuai dengan RP 2024 terkait pembayaran sepertiga gaji kepada pejabat pemerintah, pensiunan, dan penerima manfaat tahun 2024” TASPEN mengabdi kepada negara terus menyalurkan jaminan hari tua sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas jasanya,” kata Sekretaris Perusahaan TASPEN Yoka Krisma Vijaya.

Baca Juga: Asisten SIG Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurship Marketing 2024

Besaran pembayaran ke-13 tahun 2024 ditentukan berdasarkan komponen pendapatan yang dibayarkan pada bulan Mei 2024.

Komponen-komponen tersebut meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan makan, dan penghasilan tambahan.

Baca Juga: Pupuk Kaltim Anugerahi 15 Retailer Terbaik Berwisata ke Luar Negeri

Bagi pensiunan PNS dan PNS, gaji ke-13 diberikan kepada orang yang paling berharga.

Sedangkan gaji ke-13 diberikan kepada pensiunan dan pensiunan janda.

13. Pembayaran upah selain pajak penghasilan, pajak, kredit pensiun dll. tidak dikenakan biaya untuk

Pembagian gaji ketiga ini merupakan pengelolaan TASPEN dalam menjalankan tugasnya sebagai Pengelola Dana Pensiun untuk membangun masyarakat sejahtera dan tangguh khususnya bagi para pensiunan.

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Eric Thohir.

TASPEN senantiasa mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala informasi dan dugaan penipuan atas nama TASPEN (chi/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *