saranginews.com, BANJARMASIN – Reserse Direktorat Reserse Kriminal Besar Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (KALSEL) melancarkan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tersangka FN (27), investor bahan bakar minyak (BBM). Pria yang menakutkan.
Hasil kasus TPPU terhadap FN dapat ditingkatkan untuk penyidikan, kata Direktur Reserse Kriminal Besar Polda Kalsel Kompol Eric Friendries di Banjarmasin, Selasa (21/5).
Baca Juga: Polisi Ungkap Korupsi Pembangunan Jaringan Gas Palembang
Nantinya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi terkait, termasuk pengejaran aset FN atau dikuasai kelompok lain akibat kejahatan yang dilakukan tersangka.
“Harus ada aset yang nanti disita dalam kasus TPPU, terutama aset tidak berwujud,” jelasnya didampingi AKBP Rizali, Kapolda 1 Polda Kalsel.
Baca juga: Pertamina Jamin Ketersediaan Wine di Daerah Terdampak Banjir di Sumbar.
Adapun posisi FN dalam kasus TPUU, Eric sudah dipastikan belum berstatus tersangka dan masih menjalani dua wawancara untuk menetapkan tersangka.
Ia mengatakan, jika ada cukup bukti untuk mendakwanya maka semuanya akan terjadi, termasuk adanya tersangka lain di luar FN.
Baca Juga: Polsek Selatan-Selatan, Brimob Gerebek Sita 11 Pria BBM Ilegal.
Erik mengatakan maksud dakwaan TPUPU adalah siapa pun yang ikut serta dalam tindak pidana dan menikmati hasil kejahatan dari terdakwa akan dipidana sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana. pencucian uang. .
Saat ini, untuk perkara pertama yaitu delik perolehan investasi bahan bakar palsu dan penipuan, perkaranya sedang dibacakan oleh jaksa penuntut umum dengan status P19, artinya berkas perkara sudah dikembalikan kepada pemeriksa untuk dilengkapi.
Diketahui, kasus penyuntikan bahan bakar Bhayangkari swasta ini dilakukan pada tahun 2019 hingga 2023 yang total kerugian korban melebihi Rp 39 miliar.
Tercatat 64 korban telah melapor sejak dibukanya Unit Reserse Kasus Suntikan Bahan Bakar di Bareskrim Polda Kalsel. (Antara/JPNN)
Baca selengkapnya… MUI yakin polisi punya cukup informasi untuk menangkap Panji Gumilang dalam kasus TPPU.