saranginews.com – JAKARTA – Waktu semakin menipis, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas mengatakan, perkiraan pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024 akan dibuka pada Juni atau Juli.
Belum diketahui tanggal pasti mulai pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024.
Baca Juga: PPPK Tampaknya Dilarang Pindah Tempat Kerja, Pekerja Paruh Waktu Perlu Tahu
Di tengah penantian jadwal pendaftaran PPPK tahun 2024, beredar kabar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih bandel dengan pelaksanaan P1 yang sebenarnya hampir 90 persennya berasal dari swasta.
Karena komposisi usulan pemda tidak diharapkan, para guru honorer yang mendapat prioritas dua (P2), P3 dan P4 khawatir bisa mengajukan PPPK 2024 atau tidak.
Baca Juga: Informasi Terkini Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Hanya Angin dari Langit Saja
Di kalangan honorer, masih muncul pertanyaan apakah guru P1 yang ditunjuk PAC akan ditugaskan di sekolah swasta atau tidak.
Bahkan, mulai tahun 2026 mendatang, terdapat kebijakan bahwa guru ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak lagi ditugaskan di sekolah swasta.
Baca Juga: Keputusan Kehormatan Gagal Jadi PPPK 2024, Ada Janji Pengurangan Jam Kerja NIP
Berikut dua pernyataan penting Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nunuk Suryani menanggapi sederet pemberitaan meresahkan soal honor.1. Menunggu PermenPAN-RB
Profesor. Pak Nunuk mengatakan hingga saat ini belum ada ketentuan mengenai Pilkada PPPK 2024.
Perihal teknis terkait seleksi PPPK tahun 2024 nantinya akan dituangkan dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB).
Keputusan tersebut akan menentukan siapa saja yang dapat mengikuti seleksi PPPK 2024, apakah P1 hingga P4, harus mengikuti tes atau tidak.
“Semua jawaban atas pertanyaan para guru dan tenaga kependidikan yang saya hormati dapat ditemukan di PermenPAN-RB,” kata Prof. Nunuk untuk saranginews.com pada Rabu (8/5).
Ia hanya meminta seluruh penerima beasiswa bersabar menunggu keputusan yang menetapkan proses seleksi, termasuk jadwal pendaftaran PPPK tahun 2024. 2. Nasib sisa P1
Profesor. Nunuk menegaskan, Kemendikbud sudah sejalan dengan solusi terhormat tersebut.
Namun, lanjutnya, pembayaran biaya tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi juga kementerian, organisasi, dan pemerintah daerah.
Sebelumnya, Prof. Nunuk Suryani mengakui, tidak semua orang dari P1 hingga P4 bisa dilantik pada pemilu PPPK 2024.
Penyebabnya, besaran iuran dan komponen yang ditawarkan pemerintah daerah tidak berimbang sehingga banyak yang tidak mendapatkan kuota.
Soal apakah sisa P1 hingga P4 akan diikutsertakan pada pemilu PPPK 2025, Prof. Nunuk mengaku belum bisa memastikan.
“Saya belum tahu apakah P1 hingga P4 masih ada tahun depan, karena masa honor hanya ada sampai tahun ini,” jelas Dirjen GTK, Prof. Nunuk menanggapi saranginews.com.
Mendikbud mengatakan mekanisme pengangkatan DPR pada 2025 belum disusun karena masih menunggu kebijakan baru pemerintah.
Yang pasti Kemendikbud meneruskan upaya pemerintah daerah menyelamatkan guru-guru terhormatnya dengan mengusulkan pembentukan PPPK setinggi-tingginya pada tahun 2024. (esy/jpnn)