saranginews.com, SUKABUMI – Namanya Hendra Deriyana alias Beria. Pria berusia 58 tahun itu menjadi buronan polisi sebagaimana buronan Kepolisian Resor (DPO) Sukabumi Kota.
Beri diduga melakukan penyerangan terhadap penata pengantin pada Minggu kemarin di Kecamatan Sikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat (10/3).
BACA JUGA: Bareskrim kerahkan tim untuk bantu memburu 3 DAP yang membunuh Win Sirebon
Untuk mengetahui keberadaan Berry, polisi telah merilis fotonya.
“Foto DPO alias Hendra Deriyan Beri beredar dengan nomor Paulus DPO/08/IV/2024/Sektor,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Senin.
BACA JUGA: Petugas Polda Sumsel Tembak dan Tusuk 2 Debt Collector.
Menurut Ari, foto DAI tersebut telah dibagikan di berbagai laman media resmi Polres Sukabumi Kota serta media sosial untuk mencari tersangka kasus pencabulan yang kabur dua bulan lalu.
Foto DAI itu bisa dilihat publik dalam tiga infografis yang mencantumkan nama tersangka, yakni Hendra Deriyana, 58 tahun, warga Desa Siaulpasir, RT 02/12, Desa Sisarua, Kecamatan Sikole.
BACA JUGA: Satgas Perdamaian Kartez menangkap jejak kriminal anggota KKB Lupa Veiker
Ciri fisik buronan kasus kekerasan ini adalah tinggi kurang lebih 167 cm, gemuk, kulit coklat, dan rambut beruban.
Pernyataan DAI terkait penganiayaan terhadap penata pengantin dapat dilihat di akun media sosial Polres Sukabumi Kota di Instagram @polres_sukabumikota, fanpage Facebook @Humas Polres Sukabumi, dan program X @resta_sukabumi.
“Kami mohon kepada masyarakat yang dapat melihat atau mengetahui lokasi DAI ini untuk segera menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat atau dapat menghubungi akun media sosial tersebut atau melalui call center 110 dan memberitahukan kepada Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,” kata Sukabumi. Kepala Bagian Humas Polda Metro Jaya Astuti Setjaningsihs.
Sebelumnya, Hendra Derijan dilantik menjadi DPO Polres Cikole Sukabumi setelah penata rias pengantin Fikri Firdaus (31) dikabarkan menjadi korban kekerasan pada Maret 2024.
Fikri melakukan penyerangan saat menerima sisa uang pernikahan anak tersangka yang dinikahkan menggunakan jasa pernikahan korban.
Bukannya membayar, Hendra malah marah. Bahkan, ia menganiaya korban dengan parang dan mengancam akan membunuhnya.
Akibat penghinaan tersebut, Fikri mengalami luka di bagian wajah dan kepala.
Usai menghina korban, Hendra yang tercatat sebagai anggota organisasi masyarakat di Sukabumi langsung kabur.
Bahkan, video yang memperlihatkan cara tersangka memperlakukan Fikri beredar di media sosial. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAGI… Komentar BMKG Soal Gempa Magnitudo 5,3 yang Melanda Malang