saranginews.com, SEMARANG – Polrestabes Semarang menangkap dua pemuda yang melakukan aksi perampokan di beberapa lokasi di ibu kota provinsi Jawa Tengah.
Dalam kasusnya, dua perampok menargetkan perempuan sebagai korbannya.
BACA JUGA: 3 Pencuri Palsu Mati di Sungai Sodong, Bravo, Polisi
Menurut Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar, salah satu pelaku beroperasi di kawasan Sendangmulo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang pada 7 Mei 2024.
“Pelaku mengambil paksa tas ibu tersebut. Tak sampai 100 meter dari tempat pertama, pelaku juga merampas tas perempuan lainnya,” ujarnya di Semarang, Senin (20/5).
BACA JUGA: Penyanyi Nayunda Nabila Menjadi Anggota Kehormatan SYL, Ini Gajinya, Hmmm
Ia mengatakan, korban bahkan mengalami luka-luka akibat berusaha melindungi tasnya yang diambil pelaku.
Kedua pelaku perampokan yang ditangkap adalah MN (25) dan ADC (19), warga Mranggen, Kabupaten Demak.
BACA LEBIH BANYAK: Polisi menangkap 3 pria di Sumbar yang membawa 23 kg ganja
Kompol Irwan mengatakan, pelaku sudah lima kali bekerja di Semarang.
“Semuanya ada di Semarang, dari siang hingga malam,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Reskrim Polrestabes Semarang, kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal pencurian dengan Pasal 365 KUHP (ant/jpnn)