Jaringan Jack
Penyitaan rumah tersebut terkait Kasus Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Siyahrul Yasmin Limpo (SYL).
Baca Juga: Investigasi Kasus Korupsi PLN, KPK Selidiki PLTU Bukit Asam
Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, mengatakan, kemarin tim penyidik menyita sebidang tanah dan bangunan di atasnya yang terletak di Jalan Lintas Dua, Desa Bumi Harapan, Distrik Bakuki Barat. (20 April).
Ali mengatakan, rumah tersebut disita karena diduga terkait dengan pencucian uang yang dilakukan SYL.
Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi Panggil Mantan Direktur Direktorat Bea dan Pajak Purwakarta
Wali SYL Mohammad Hatta, mantan Direktur Teknologi dan Permesinan Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), membeli rumah tersebut dengan cara memeras pejabat Kementerian Pertanian.
“Harta tersebut kemudian disamarkan dan diambil alih oleh orang terdekat MH (Muhammad Hatta),” ujarnya.
Baca juga: KMI Duga Rasa Keadilan Rusak, Minta KPK Periksa Kembali Kasus Korupsi Lucenti
Tim penyidik KPK melibatkan pejabat setempat sebagai saksi dalam penyitaan tersebut. Ali memastikan tim penyidik akan memanggil SYL, Hatta, dan beberapa pihak terkait lainnya untuk memeriksa rumah tersebut.
Tim penyidik akan segera mengkonfirmasi temuan tersebut kepada para pihak dan tersangka akan dipanggil sebagai saksi, ujarnya. (tan/jpnn)
Baca artikel lainnya… Jaksa KPK mengeksekusi Bupati Mimik Eltinus Omaleng