Kenaikan UKT Memicu Demonstrasi Mahasiswa, Begini Respons Menteri Nadiem

saranginews.com – JAKARTA – Beberapa pekan terakhir, masyarakat menyoroti kenaikan besar biaya pendidikan yang terjadi satu kali saja, seperti kenaikan UKT Kelas IV ke Kelas Lima dan seterusnya yang rata-rata lima hingga 10 persen.

Demonstrasi mahasiswa di beberapa perguruan tinggi negeri di beberapa daerah menolak kebangkitan UKT.

Baca juga: UKT Mahal Vs PTN Tradisional, Universitas Terbuka Solusi, Tidak Ada Jaminan Pertumbuhan

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadeem Anwar Makarim mengapresiasi segala masukan dan kritik dari berbagai pihak terhadap persoalan UKT yang diangkat.

“Pertama-tama saya ingin menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas segala masukan dan kritik semua pihak,” ujar Nadeem Makaram membuka pemaparannya pada rapat kerja bersama Komisi XDPR, khususnya mahasiswa yang sangat peduli dengan mahasiswa saat ini dan mahasiswa Baru”. di Kompleks Parlemen RI, Jakarta pada Selasa (21/5).

Baca Juga: UKT Mahal, Tanggapan Sekjen DPP GMNI, Arahkan Indonesia Emas 2045

Menkeu pun mengaku mengapresiasi perhatian yang diberikan berbagai pihak terhadap persoalan UKT.

Ia juga memuji perguruan tinggi yang mampu memenuhi kebutuhan mahasiswanya, terutama mahasiswa dari keluarga yang teridentifikasi kurang mampu secara ekonomi.

Baca juga: Kemendikbud Jelaskan Biaya UKT, Hindari Kesalahpahaman

“Kami juga mengapresiasi perguruan tinggi yang tanggap terhadap kebutuhan mahasiswanya, terutama dari keluarga berpenghasilan rendah,” ujarnya.

Nadeem pun mengucapkan terima kasih kepada panitia.

“Jadi, Komisi, terima kasih sekali lagi

Sejumlah persoalan akan dibahas dalam rapat kerja antara Komisi X DPR dan Nadeem. Diskusi tersebut antara lain mengenai kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan pada perguruan tinggi negeri, serta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Perguruan Tinggi dan UKT.

Komisi

Wakil Ketua Komisi X DPRRI mengatakan, “Selama dua hari terakhir, kami DPR memutuskan untuk segera membentuk panitia kerja pendanaan pendidikan. Kami ingin tahu kenapa terjadi kenaikan, kenapa tiba-tiba meningkat,” Akta Yusuf Makin Effendi.

Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi (RDPU).

Lebih lanjut, lanjut Dede, Komite Pendanaan Pendidikan memperkirakan perlu waktu kerja 3-4 bulan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT tersebut.

Dede juga mengatakan, panitia kerja akan mempertemukan berbagai pihak untuk mencari akar permasalahan pertumbuhan UKT.

Upaya ini dinilai penting agar Komisi (Antara/JPNN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *