Hadapi Risiko dengan Tenang Bersama Asuransi Pelita dari BRI Life

saranginews.com, JAKARTA – Risiko yang tidak terduga seperti penyakit serius atau kecelakaan fatal perlu dihadapi, salah satunya adalah memiliki asuransi jiwa.

Memiliki asuransi jiwa juga memberikan ketenangan pikiran bagi pemegang polis dan keluarganya.

BACA JUGA: Tuan Rumah RUPST 2024, BRI Life kedatangan CEO dan Chairman baru

Karena asuransi jiwa adalah jaminan bahwa orang yang Anda cintai akan terlindungi secara finansial.

Produk asuransi jiwa PELITA BRI Life merupakan polis asuransi jiwa komprehensif dengan kemungkinan tambahan manfaat jika terjadi sakit berat atau cacat tetap jika terjadi kecelakaan dan manfaat peningkatan uang pertanggungan setiap tahunnya.

BACA JUGA: Ingin Pulang Tanpa Stres? Ayo gunakan program KURMA untuk BRI Life!

Asuransi jiwa PELITA memiliki beberapa keunggulan yaitu: Pemegang polis mendapatkan manfaat kematian tergantung penyebab risiko atau manfaat tanpa klaim tanpa melalui sistem asuransi kesehatan dengan pilihan asuransi Premi hingga Rp 1 Miliar.

Manfaat utama produk asuransi jiwa PELITA adalah: Tidak meninggal dunia karena kecelakaan, mendapatkan 100% uang pertanggungan, Meninggal karena risiko kecelakaan, mendapatkan 200% uang pertanggungan, Meninggal karena kecelakaan angkutan umum, memperoleh 300% uang pertanggungan. modal asuransi, penggantian 25% premi apabila tidak ada pembayaran atau santunan cacat tetap akibat kecelakaan (opsional)

Sedangkan cara pembayaran premi melalui transfer bank dan debit langsung minimal Rp 400.000 yang disesuaikan dengan manfaat yang dipilih, total pertanggungan dan usia masuk asuransi.

Produk asuransi jiwa PELITA ditujukan untuk pemegang polis berusia 21 hingga 70 tahun dan pemegang polis berusia 18 hingga 55 tahun.

Durasi asuransi adalah tiga atau lima tahun dan berlaku kenaikan otomatis tergantung durasi asuransi yang dipilih, maksimal satu kali, dengan tanggal jatuh tempo pembayaran bulanan atau tahunan (10 x premi bulanan).

Besaran pertanggungan disesuaikan dengan usia, masyarakat usia 18 hingga 45 tahun dapat memilih nilai pertanggungan maksimal Rp 1 miliar dan usia di atas 45 tahun maksimal Rp 500 juta dengan syarat memiliki polis asuransi.

Produk asuransi jiwa PELITA memiliki masa tunggu selama 90 hari jika terjadi kematian atau kematian normal dan 12 bulan jika terjadi risiko penyakit berat. Penyakit kritis yang ditanggung asuransi antara lain kanker, penyakit jantung, hepatitis akut, dan gagal ginjal.

Segera manfaatkan asuransi jiwa PELITA dengan tambahan manfaat dan premi yang terus meningkat setiap tahunnya, sehingga hidup Anda semakin bermakna. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi https://bbri.id/pelita.(jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *