Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas

saranginews.com – BANJARBARU – Pendaftaran PPPK 2024 menjadi peluang bagi pekerja non-ASN atau pekerja honorer untuk berganti jabatan di ASN.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) meyakini terpilihnya PPPK pada tahun 2024 menjadi solusi untuk mengurangi jumlah pekerja layak di wilayah pemerintah daerah.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024: Ini Sederet Formulir Khusus

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel Dinansyah mengatakan, berdasarkan catatan pembelian formulir PPPK Kalsel hingga tahun anggaran 2024, jumlah formulir yang diproduksi Pemerintah Provinsi Kalimantan selalu mendapat respon baik. . dari pusat karena hanya sejumlah kecil bangunan yang tidak diterima.

“Saat ini ada sekitar 10.000 pekerja non-ASN di lingkungan Pemprov Kalsel yang berpeluang diangkat menjadi ASN. Peluang pengurangan jumlah pekerja kontrak semakin terbuka seiring dengan pemberian dana dari pemerintah pusat ke Kalimantan. Pemprov responnya positif setiap membeli CASN untuk struktur PPPK,” kata Dinansyah di Banjarbaru, Kamis (16/5).

BACA JUGA: PPPK 2024: Maaf, penerima beasiswa di luar database BKN harus bersiap pamit

Meski pembelian PPPK menurutnya mendapat respon baik dari pusat, namun pemerintah daerah mempunyai keterbatasan dalam memproduksi jumlah bangunan karena keterbatasan anggaran.

“Kalau PPPK dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), jadi harus pintar-pintar menyesuaikan jumlah strukturnya dengan kondisi keuangan.”

BACA Juga: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Pak Satpol PP wajib mengetahui informasi penting ini

Dinansyah menjelaskan, sesuai mekanisme pengadaannya, PPPK melalui BKD terlebih dahulu mengundang seluruh Kelompok Kerja Perangkat Daerah (SKPD) provinsi, kemudian akan dibahas apakah SKPD tersebut kekurangan tenaga PPPK.

Setelah itu, usulan dari SKPD akan ditulis dan dikirim ke Kementerian Keuangan dan Properti (BKAD) untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah apakah mampu memenuhi besaran penyaluran PPPK yang disampaikan SKPD.

Tahap berikutnya, BKD bersama instansi terkait akan bertemu untuk memberikan jawaban dari BKAD kepada Kantor Kabupaten (Setda) Kalimantan Selatan Kalimantan untuk mengambil keputusan akhir mengenai jumlah struktur PPPK yang akan diserahkan ke Kementerian Negara. . Penguatan sumber daya dan perbaikan manajemen (Kemen PANRB).

Terkait peluang PPPK bagi anggota non-ASN, Dinansyah mengatakan ada peluang besar yang terbuka, terutama bagi pekerja setia yang sudah bekerja lebih dari dua tahun.

Meski terdapat perbedaan aturan pengadaan PPPK setiap tahunnya, namun yang jelas saat ini PPPK menjadi satu-satunya solusi untuk mengurangi kontrak kerja. Dan ini sudah memasuki tahun keempat, kata Dinansyah.

Kepala Kantor Pemerintahan Daerah (Setda) Kalsel Galuh Tantri Narindra menilai proses pemilu PPPK sangat sulit sehingga kecil kemungkinan terjadinya kecurangan.

Dikatakannya, setelah peserta terpilih mengikuti tes, hasilnya akan langsung terlihat pada lembar data yang disediakan komisi, apalagi tes tersebut menggunakan computer aided computer aided test (CAT) untuk mencari mahasiswa sarjana.

Dijelaskan, pemerintah daerah mempunyai tugas menyelesaikan permasalahan pekerja kontrak yang belum diangkat menjadi ASN.

Namun permasalahan ini memerlukan waktu, karena selain keterbatasan peraturan yang berubah setiap tahunnya, APBD juga yang paling berpengaruh, karena harus dibagi dengan urusan pemerintahan lain seperti pekerja.

“PPPK ditanggung APBD, anggarannya terbatas karena biaya daerah tidak naik melebihi rencana. Lambat laun jumlah pekerja kontrak semakin berkurang karena respon instansi baik dengan membeli CASN untuk format PPPK,” kata Tantri. .(antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *