saranginews.com, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali menemukan lima kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Salah satu topik yang menarik adalah peredaran narkotika internasional melalui jasa pelayaran.
BACA JUGA: Polda Sumut Tangkap Pengirim Sabu-Sabu 2 Kilogram Asal Malaysia
“Dari lima kasus tersebut, lima orang tersangka telah kita amankan dan barang bukti narkotika yang dibawa hari ini langsung dimusnahkan,” kata Wakil Kepala Disposal BNN RI Brigjen Sabaruddin Ginting bersama awak media di Taman BNN RI. Gedung, Jakarta, Selasa (21 Mei).
Sabaruddin mengungkapkan barang bukti narkotika tersebut berupa sabu 1.253,30 gram, ganja 10.472 gram, ekstasi 67 butir, dan MDMB-INACA 106,18 gram.
BACA JUGA: Baru Keluar Penjara, Pelaku Sabu Ini Kembali Ditangkap
Barang haram itu hasil terungkapnya lima tindak pidana narkotika yang melibatkan lima tersangka dan dua tersangka lainnya.
“Beberapa barang bukti dimusnahkan setelah dikeluarkan untuk keperluan pengujian laboratorium. Ini Pemusnahan Kelima pada tahun 2024,” lanjutnya.
BACA JUGA: TNI Angkatan Laut Tangkap Warga Tarakan Barat yang Mencoba Menyelundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia
Dijelaskannya, kejadian pertama bermula dari pengetahuan masyarakat, BNN menindaklanjuti dan menyita Alohila St Hawaii sendiri.
Regaio Gift Shop mengirimkan paket berisi narkotika kepada Sabre Ahmad di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat.
Saat polisi memeriksa paket tersebut, mereka menemukan bahwa yang bersangkutan meminta penerima paket untuk mengubah alamat pengiriman ke Auckland, Selandia Baru.
“Paket tersebut seharusnya dikirim kembali melalui layanan pengiriman UPS, penyedia layanan perjalanan internasional di Pasar Minggu. Petugas kami mencuri barang bukti narkoba di kantor UPS Pasar Minggu,” ujarnya.
Kasus lainnya, BNN menangkap seorang pria berinisial JI alias Enjot asal kampus Jakarta Timur pada Jumat (19 April).
Adanya informasi adanya pengiriman paket obat ke kampus-kampus di wilayah Jakarta Timur, sehingga petugas BNN melakukan penggeledahan di kampus tersebut.
Kasus ketiga, narkoba jenis ganja dilaporkan diantar ke wilayah Kota Tegal, Jawa Tengah.
Setelah mendalami dan berkoordinasi dengan Kantor Pos Samalanga di Bireun, Aceh, petugas BNN menangkap seorang pria berinisial AM di Jalan Kepodang, Tegal pada Senin (22 April).
Dalam rilisnya, BNN menemukan 6.795 gram ganja dalam tabung paralon yang dibungkus karton berwarna coklat. Petugas kemudian menggeledah kediaman tersangka AM di Kecamatan Bojong, Tegal.
“1,3 gram ganja dalam kertas coklat ditemukan lagi di apartemen AM.”
Keesokan harinya, Selasa (23 April), tim BNN menangkap tersangka RA Harapa di Dusun Makmur, Bireuen, Aceh.
RA diketahui mengirimkan paket ganja.
“Pada Selasa (7 Mei), polisi juga menangkap RS AM United bersama pemilik barang di Kecamatan Benda Kergon, Kecamatan Pekalongan, Kota Pekalongan, Jawa Tengah,” kata Sabaruddin.
Kasus keempat, BNN menangkap pria berinisial SP alias Abot bin Yasmin pada Jumat (26 April).
Tersangka ditangkap di Desa Cibuntu, Bekasi, setelah mengambil paket obat MDMB-INACA seberat 107,18 gram dari Hong Kong.
FYI: MDMB-INACA merupakan bahan terpenting dalam produksi tembakau sintetis.
Sebelum ditangkap petugas BNN, SP diduga memproduksi tembakau sintetis di sebuah rumah di Jalan Pendidikan, Tambun, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka SP mengaku mendapat petunjuk dari salah satu warga binaan Lapas Gunung Sindur Bogor yang berinisial AS alias Bob.
Sementara itu, Kasus Kelima adalah terungkapnya kasus narkotika yang melibatkan jaringan wilayah Medan dan Jakarta.
Petugas BNN bekerja sama dengan kantor wilayah BC di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap seorang pria berinisial Za alias Ucok alias Ziro yang berada di Bali pada Sabtu (27/2). 4).
“Sabu 201,30 gram dan 70 butir ekstasi siap edar yang disimpan dalam tas sebuah hotel di kawasan Pemecutan, Denpasar, Bali, didatangkan dari tangan tersangka.”
Berdasarkan keterangan tersangka, lanjutnya, barang bukti narkotika itu diperoleh dan diambil dari Banyuwangi, Jawa Timur, atas perintah pria berinisial Bo dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Dengan memusnahkan seluruh barang bukti narkotika dalam lima kasus, BNN RI telah menyelamatkan 7.811 nyawa dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” kata Sabaruddin (mcr8/jpnn).