Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri

saranginews.com, JAKARTA – Bea dan Cukai melalui unit vertikalnya yakni Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Kediri memusnahkan barang bukti operasional bea dan cukai masa lalu.

Direktur Humas dan Penyuluhan Kepabeanan Encep Dudi Ginanjar mengatakan, kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk menjamin transparansi penerapan dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang melanggar aturan di bidang pajak kepabeanan dan cukai.

BACA JUGA: Penyelundupan 20.000 lebih butir ekstasi dicegah bea cukai dan polisi, begini cara kerja pelakunya

“Izin tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai instansi yang terus berupaya melakukan pemberantasan rokok ilegal dan minuman beralkohol,” kata Encep dalam keterangan resminya, Rabu (15/5).

Berdasarkan surat persetujuan barang milik negara, Bea dan Cukai Malang melakukan pemusnahan sebanyak 1.022.440 batang rokok, berupa rokok ilegal dan 374,20 liter minuman ilegal mengandung etil alkohol (MMEA).

BACA JUGA: Bea Cukai dan Polisi menutup laboratorium narkoba di Bali, menangkap 4 tersangka, mereka WNA

Pemusnahan dilakukan di lokasi kebakaran tepatnya di PT Alam Sinar, Krajan, Kabupaten Malang, pada 14 dan 15 Mei 2024.

Sementara Bea Cukai Kediri melakukan pemusnahan di Tempat Pembuangan Akhir Akhir (TPA) 2 Klotok, Kota Kediri pada Rabu (5/8).

BACA JUGA: Izin Pemasangan IKM KITE Kasus Bea dan Cukai Malang untuk PT Majoin Coness Indonesia

Total produk tembakau ilegal yang dimusnahkan sebanyak 16.414.584 batang dan MMEA ilegal sebanyak 88,8 liter.

Kegiatan tersebut merupakan pemusnahan barang dagangan hasil operasional Bea dan Cukai Kediri sepanjang tahun 2023.

Total nilai aset yang dimusnahkan mencapai Rp22.041.748.920 dengan total potensi kerugian Negara sebesar Rp11.772.044.336.

Encep menambahkan, pemusnahan tersebut merupakan komitmen dan keseriusan Dinas Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasannya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, seperti penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat yang telah bersama-sama mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal,” tutup Encep.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *