Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang

saranginews.com – JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung Partai Bulan Bintang (PBB) Fahri Bachmid terpilih menjadi Plt Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) dalam rapat pembahasan Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP PBB , Jakarta, 17 – 18 Mei 2024

Fahri terpilih setelah Yusril Ihza Mahendra menyatakan kesediaannya mundur dari jabatan Ketua Umum DPP PBB saat musyawarah Dewan Partai (MDP).

BACA JUGA: Jumlah kementerian di era Prabowo kemungkinan akan bertambah

MDP adalah lembaga tertinggi dalam struktur organisasi PBB, yang mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan penting, seperti membuat perubahan terbatas pada AD/ART dan memilih penjabat Presiden Jenderal jika anggota Kongres terpilih terus-menerus berhalangan hadir. Presiden Jenderal.

Permohonan mundur Yusril diterima oleh peserta MDP yang meliputi DPP PBB, Dewan Pimpinan Daerah, dan badan khusus dan independen PBB yang semuanya memiliki 49 suara dalam keputusan tersebut.

BACA JUGA: Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah berbicara tentang pentingnya Taspen yang memberikan perlindungan finansial bagi ASN.

MDP kemudian melakukan pemungutan suara untuk memilih penjabat presiden umum. Hasilnya, Fahri Bachmid mendapat dukungan 29 suara, sedangkan Sekjen DPP PBB Afriansyah Noor mendapat dukungan 20 suara.

Oleh karena itu, sesuai dengan ART PBB, MDP mengukuhkan Fahri Bachmid sebagai Penjabat Presiden PBB sebelum terpilihnya Presiden Jenderal PBB yang terakhir hasil Kongres PBB berikutnya, yang sesuai kesepakatan MDP akan ditetapkan. dilaksanakan paling lambat pada akhir bulan Januari 2025.” kata Ketua Sidang MDP Yusril Ihza Mahendra.

BACA JUGA: Indonesia-China perdalam kerja sama investasi dan lapangan kerja

Yusril menyatakan, dirinya sudah terlalu lama memimpin partai tersebut, yakni sejak berdirinya PBB pada awal reformasi tahun 1998.

Sudah saatnya regenerasi kepemimpinan PBB. Yusril saat ini berusia 68 tahun dan digantikan oleh Fahri Bachmid yang berusia 46 tahun.

Lebih lanjut Yusril mengatakan, dirinya akan tetap berkiprah di dunia politik sebagai sosok yang memiliki pendidikan akademis dan pengalaman luas di dunia politik, tanpa dibatasi oleh afiliasinya pada partai politik.

Bertindak sebagai sosok luar partai, menurut Yusril, ia akan lebih leluasa menyalurkan tenaga dan pikirannya untuk turut serta menyelesaikan permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara, khususnya dalam membangun hukum dan demokrasi di Indonesia.

Pengunduran diri Yusril dan penggantiannya oleh Fahri Bakhmid dilakukan secara demokratis, sah, dan konstitusional, dengan tetap menjaga semangat kekeluargaan dan kemasyarakatan.

Selain itu, perubahan terbatas pada UN-AD/ART dan pemilihan penjabat Presiden Jenderal akan ditetapkan dalam notaris.

Kemudian jika memungkinkan harus mengajukan legalisasi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, sesuai ketentuan Undang-Undang Partai Politik. (cewek/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA… Asosiasi Jurnalis Hukum sedang menyelenggarakan Kongres dan orang ini adalah presiden umum yang baru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *