saranginews.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Perkebunan (Semen) Kementerian Pertanian Andy Nur Alamsyah mengaku mendapat pesan dari mantan majikannya Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam persidangan dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang dilakukan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Menton) SYL.
Baca Juga: PLN Selidiki Kasus Korupsi, KPK Selidiki PLTU Bukit Assam
Dalam keterangannya, Andi Nur Alamsyah mengatakan SYL menitipkan pesan untuknya saat baru saja dilantik menjadi Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.
Dikatakannya, SYL sudah memintanya untuk memajukan perkebunan, dengan kata lain logistik perkebunan harus dikelola dengan baik.
Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi Panggil Mantan Kepala Bea dan Cukai Pravakarta
“Setelah saya dilantik, beliau (Syahrul Yasin Limpo) memberikan pesan kepada saya bagaimana mengembangkan perkebunan ke depan,” kata Andy Nur Alamsyah dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tentang Tindak Pidana Korupsi (TPCOR) pada Senin (20/5). ). “Terkait perkebunan yang akan dikembangkan, katanya logistik perkebunan harus dikelola dengan baik.”
Selain itu, Andy juga mengaku SYL memintanya untuk membenahi tata kelola perkebunan nasional. SYL memberikan pesan tersebut saat makan bersama Andi.
Baca Juga: Mengingat Mencederai Semangat Keadilan, KMI Desak KPK Kaji Ulang Kasus Korupsi Lucenti
Kedua, pembenahan tata kelola perkebunan nasional, kata Andy. (tan/jpnn)
Baca artikel lainnya… Jaksa KPK Mimika Ayo Bunuh Bupati Altinus Omaleng