Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi

saranginews.com, JAKARTA – Polisi menangkap artis Rio Reifan di kawasan Jakarta Timur pada Jumat malam (26/4) dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Benar (artis Rio Reifan) ditangkap di kawasan Jakarta Timur, kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol M Syahduddi melalui pesan singkat ke Jakarta, Minggu (28/4).

BACA JUGA: Bea Cukai Banten dan BNNP musnahkan 21 kg Sabu-Sabu pasca penindakan awal Maret

Syahduddi mengatakan artis Rio Reifan menyalahgunakan beberapa jenis narkotika seperti sabu, ekstasi, dan obat keras.

“Ada sabu, ekstasi, dan obat keras,” ujarnya.

BACA JUGA: PRT Jayapura Sembunyikan Sabu di Popok Anaknya

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga juga membenarkan adanya pelaku beberapa telenovela yang ditangkap.

“Iya ada (penangkapan), yaitu artis RR,” kata Panjiyoga.

BACA JUGA: Kisah Rio Alfiano, Nasibnya Berubah Dari Pekerja Pabrik Menjadi Influencer

Diakuinya pula, penangkapan itu terjadi pada Jumat (26/4) malam.

Polisi sudah menangkap Rio Reifan karena kasus yang sama.

Ia pun telah menyelesaikan masa hukuman dan persidangan kasus narkoba pada tahun 2020. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA… Rio Reifan meminta maaf, menangis dan ingin sembuh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *