Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu

P

Kasus pemerasan yang diprakarsai TS terhadap seorang calon legislatif DPRK di Provinsi Maluku dilaporkan ke polisi setelah JP memberi tahu polisi bahwa Daim Bako Rahawarin mengetahui namanya diberitakan di media lokal.

BACA JUGA: CK Ditangkap Terkait Pemerasan dan Ancaman terhadap Wanita di Manado, Betul Alamak

“Saya melaporkan JP ke Direktorat Jenderal Kriminal (Ditcrimum) Polda Maluku pada Minggu (28/4) malam,” kata Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Daim Bako Rahawarin pada Selasa (30/4).

Kasus pemerasan terhadap calon legislatif mencoreng nama Daim Bako Rahawarin dan menjadi perbincangan di media lokal Maluku sejak Minggu (28/4).

BACA JUGA: Brigade RA Tewas, Komandan Kompolnas Dissentil

Menurut Daim, JP bertemu dengan calon legislatif yang digagas TS pada proses pemilu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, JP berusaha meyakinkan TC bahwa dirinya akan membantu lolosnya calon legislatif tersebut melalui pemilu legislatif. Syaratnya, TS harus mentransfer 200 juta rubel ke dirinya sendiri.

BACA JUGA: Kanit CID Tulungagung Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Begini Ceritanya

Informasinya, dia meminta uang kepada caleg provinsi, lalu dia menyebut nama saya untuk meyakinkan caleg tersebut. Saya tidak tahu calon legislatif itu dari partai mana, tapi inisiatifnya TS, ujarnya.

Dia selalu bersikeras bahwa dia tidak tahu apa-apa tentang hal itu. Kalau Rp 200 crore, saya tidak tahu apakah itu dimasukkan oleh TS atau tidak.

Menurut Daim. Setiap anggota Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) diatur dengan undang-undang dalam pelaksanaan tugasnya.

Penyelenggara pemilu juga dilarang keras menggunakan jabatannya untuk kepentingan tertentu karena tidak dapat dibenarkan.

“Kalau ketemu caleg untuk berdiskusi mungkin masih bisa, tapi kalau ketemu caleg dan meyakinkan bisa membantu, itu pelanggaran dan tidak bermoral,” ujarnya.

Daim juga memberikan hak bagi media lokal untuk memberitakan kasus penjarahan calon legislatif.

Hak jawab diberikan karena media yang memberitakan kasus tersebut tidak memberikan konfirmasi, meski namanya terlibat dalam kasus tersebut.

“Saya juga kaget ketika nama saya disebut dalam pemberitaan media lokal oleh Presiden Panvaskam sebagai isi pemberitaan.” Saya harap ini akan dilakukan sesegera mungkin. dalam hal ini ringan,” ujarnya (ant/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *