Mobil Bermuatan BBM Ilegal Ditangkap Polisi di Tidore Kepulauan

saranginews.com, TIDORE – Satuan Reserse Kriminal Polres Pulau Tidore (Tikep), Maluku Utara (Malut) menangkap sebuah mobil pengangkut minyak tanah tanpa dokumen yang melintas di kawasan sekitar Polsek Oba Utara dan Oba.

Kanit Reskrim Polres Tidore AKP Indah Fitria Devi di Ternate memerintahkan Satuan Resmob dan Tipiter melakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Pertamina pastikan ketersediaan pasokan BBM di wilayah terdampak banjir bandang di Sumbar

Hasil penyelidikan membuahkan hasil, tim berhasil menyita mobil pikap Suzuki New Carri bernomor registrasi DG 8616 MA yang mengangkut minyak tanah sebanyak 800 liter tanpa dokumen dan IP pengemudi yang sah (39 tahun).

Barang bukti dan tersangka kini diamankan untuk diambil tindakan hukum lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya polisi memberantas praktik peredaran BBM ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

BACA JUGA: Kasus pembalakan liar Pulau Karimunjawa Tengah dikabarkan melibatkan petinggi kepolisian

Dia mengungkapkan, proses penangkapan terjadi pada pekan lalu, 19 Mei 2024.

Kasat Reskrim Polres Tidore AKP Indah Fitria Devi mengapresiasi kerja cepat dan sigap Unit Resmob dan Tipiter dalam menuntaskan kasus ini.

BACA JUGA: Bea Cukai musnahkan lebih dari 16 juta batang rokok ilegal akibat operasi di Malang dan Kediri

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui asal usul bahan bakar ilegal tersebut dan pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas penyelundupan ini.

Polres Tidore mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang terjadi di sekitarnya demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebelumnya, petugas yang memantau penyeberangan Kusu di Kota Tidore Kepulauan mengamankan ratusan kantong minuman keras (miras) untuk diselundupkan ke area pertambangan.

Kapolres Tidore Kompol Yuriy Nurhidayat menambahkan, pihaknya menerapkan syarat untuk menyasar peredaran minuman beralkohol ilegal yang diangkut melalui pos pemeriksaan Kusu, Kota Tidore Kepulauan, kendaraan R2, R4 dan R6 yang harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas. dikurangi menjadi minimum.

“Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Kasatlantas Polresta Tidore bersama anggota mengimbau kepada pengemudi dan pengguna jalan agar berhati-hati dalam melakukan perjalanan agar sampai di tempat tujuan dalam keadaan sehat,” ujarnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA… Polisi menangkap seorang sopir dan petugas kebersihan yang membawa 11 ton BBM ilegal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *