Ingat, PPK Harus Kerja Sesuai Aturan

saranginews.com – KUPANG – Panitia Pemilihan Kabupaten (PPK) yang akan bertanggung jawab pada Pilkada Nusa Tenggara Timur (NTT) 2024 harus bertindak sesuai aturan dan menjaga integritas.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bidang Sosial, Pendidikan Pemilih, dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT), Baharudin Hamzah.

BACA JUGA: PDIP berpeluang mengusung Seno di Pilgub DKI Jakarta

Hal itu diungkapkannya saat peluncuran anggota PPK Kota Kupang di Kupang, NTT, Kamis (16/5).

“Bekerja sesuai aturan, jaga integritas,” kata Baharudin Hamzah.

BACA JUGA: PPK di Bogor diminta netral pada Pilkada 2024

Menurut dia, ada sekitar 1.575 orang yang dipekerjakan sebagai anggota PPK yang tersebar di 22 kabupaten/kota dan 315 kecamatan di NTT.

Komposisi anggota PPK di setiap kabupaten berjumlah lima orang.

BACA JUGA: Pilkada 2024, KPU siapkan TPS khusus daerah pemilihan

Menurut Baharidin, dinamika pemilukada saat ini tentu sangat kuat. Sebab, hubungan antara pemilih dan kandidat sangat jauh.

Oleh karena itu, anggota PPK wajib bekerja secara efektif.

Lebih lanjut, anggota PPK harus memahami hakikat lembaga KPU yang bersifat nasional, tetap, dan independen.

Dia menegaskan, PPK yang diluncurkan harus menguasai seluruh standar sebagai payung hukum profesi.

“Kami berharap dapat bekerja sama dengan seluruh pihak di kabupaten ini untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2024,” ujarnya.

Saat ini jumlah panitia pemungutan suara (PPS) yang telah direkrut di 3.442 desa/kelurahan di 22 kabupaten/kota berjumlah 10.326 orang.

Namun jumlah PPS di setiap desa/kelurahan sebanyak tiga orang.

Pengumuman seleksi anggota PPS akan dilakukan pada 24 dan 25 Mei 2024. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA… ASN yang ingin maju ke Pilkada harus segera mundur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *