Soal Revisi UU Kementerian, Muzani Gerindra: Ya, Dimungkinkan

saranginews.com, JAKARTA PUSAT – Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani mengatakan partai politiknya terbuka terhadap kemungkinan UU No.

Hal itu diungkapkannya saat menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri acara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (12/5).

BACA JUGA: Anjes ingin kembalikan kewenangan panitia pemberantasan korupsi, revisi UU harga mati

“Iya, mungkin bisa dilakukan peninjauan kembali,” kata Muzani kepada awak media, Minggu.

Wakil Ketua MPR RI bahkan mengatakan perubahan Kementerian Hukum bisa dilakukan sebelum presiden terpilih RI, Prabowo Subianto, dilantik pada 20 Oktober 2024.

BACA JUGA: Prabowo Dianugerahi Pangkat Jenderal Kehormatan, Muzani: Kami Kader Gerindra Bangga

“Iya, bisa direvisi sebelum dieksekusi,” kata Muzani.

Belakangan, Prabowo dikabarkan akan menunjuk 40 menteri pada kabinetnya periode 2024-2029.

BACA JUGA: Muzani Gerindra Sebut Prabowo Sebagai Soekarno Baru

Namun, Pasal 15 UU Kementerian Negara membatasi jumlah menteri kabinet di Indonesia sebanyak 34 orang.

Muzani mengungkapkan, UU Kementerian Negara membatasi Presiden RI yang baru terpilih untuk membentuk pemerintahan selama lima tahun ke depan.

Namun, kata dia, setiap presiden Indonesia pada masanya mempunyai tantangan yang tidak bisa dibandingkan dengan para pendahulunya.

“Presiden terpilih pada masa kepemimpinan lima tahun ke depan akan menghadapi tantangan dan kebijakan yang berbeda,” kata Muzani.

Ia kemudian mengatakan, setiap presiden baru RI dilantik, maka jumlah menteri kabinetnya bertambah dibandingkan pendahulunya.

Misalnya, kata Muzani, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menambah jumlah menteri kabinet dibandingkan era presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri.

Meski presiden ketujuh RI, Joko Widodo, mengalami penambahan jumlah jabatan menteri di kabinet dibandingkan era SBY.

“Setiap presiden punya permasalahan dan tantangan yang berbeda-beda. Makanya saya menilai undang-undang menteri itu fleksibel dan tidak terpaku pada jumlah dan nomenklatur,” kata Muzani. (ast/jpnn) Jangan lewatkan video terbaru :

BACA PASAL LAINNYA… Komentar Muzani soal AHY jadi menteri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *