Pemprov Sumsel Dapatkan Opini WTP, Agus Fatoni Sampaikan Hal Ini

saranginews.com, PALEMBANG – Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya oleh Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI.

Pj Gubernur Agus Fatoni, Ketua BPK RI, mengapresiasi jajaran BPK Sumsel dan tim pemeriksa atas upayanya menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tepat waktu.

BACA JUGA: Agus Fatoni Gelar Jalan Damai dan Latihan Rayakan HUT Sumsel ke-78

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pejabat BPK RI mewakili Provinsi Sumsel dan seluruh tim pemeriksaan yang telah menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan LHP tepat waktu,” kata Fatoni dalam Rapat Paripurna Khusus di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Senin. . (13/5/2023).

Kata dia, hasil penelusuran akan dijadikan bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA: Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan 6 Perda Provinsi Sumsel

Selain itu, hasil analisis bertujuan untuk memberikan pendapat mengenai validitas penyajian laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Pemprov Sumsel berhasil meraih Laporan WTP Tahun Anggaran 2013-2023 dari BPK RI atau yang kesepuluh kalinya berturut-turut.

BACA JUGA: Pj Gubernur Agus Fatoni menyebut capaian perekonomian di Sumsel sangat bagus

“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi BPK atas kepercayaan tersebut, sehingga Pemprov Sumsel dapat mempertahankan opini WTP tersebut selama 10 tahun berturut-turut,” jelas Fatoni.

“Keberhasilan ini tentunya menjadi semangat untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, sehingga menjadi kebanggaan bersama untuk terus dijaga,” lanjutnya.

Diketahui, Plt Gubernur Sumsel Agus Fatoni ikut serta dalam penyerahan LHP BPK Provinsi Sumsel atas Laporan Keuangan Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023.

Hasil pengujian tersebut disampaikan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit kepada Presiden DPRD Provinsi Sumsel R.A Anita Noeringhati dan Pj Gubernur Sumsel (Pj) Agus Fatoni disaksikan Juru Bicara Utama Keuangan Negara. (Tortama KN) V Slamet Kurniawan dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel Andri Yogama.

Berdasarkan analisis yang dilakukan BPK terhadap LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2023, termasuk implementasi rencana aksi yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sumsel, BPK mempunyai pendapat lengkap (WTP) BPK RI Ahmadi Noor Supit menegaskan.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen dan upaya tulus DPRD dan Pemprov Sumsel untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan.

Tentunya dengan membuat dan menerapkan praktik pengelolaan keuangan yang baik.

Dalam penyampaian LHP LKPD tersebut juga, Ahmadi memaparkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun 2023 (IHPD) untuk mendorong Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah agar meningkatkan peran kepemimpinannya terhadap Pemerintah Daerah/Pemerintah Kota. dan agar DPRD dapat menjalankan peran pengawasannya dalam pengelolaan dan akuntabilitas keuangan.

Sebab ke depan akan berdampak pada pengelolaan keuangan dan tanggung jawab daerah yang lebih teratur, transparan, dan bertanggung jawab. (saranginews.com)

BACA ARTIKEL LAGI… Tim Kajian Kemendagri Manfaatkan Capaian Kinerja Gubernur Sumsel Agus Fatoni.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *