Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara

saranginews.com, TULUNGAGUNG – Pemerintah Tulungagung mengirimkan surat ke Polda Jatim untuk mengklarifikasi kabar ditangkapnya dua ASN Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah yang ditangkap saat penggerebekan narkoba.

Penangkapan sebelumnya dilakukan tim Reserse Narkoba Polda Jatim saat ada pegawai yang menggelar pesta narkoba di sebuah tempat hiburan di Surabaya, Rabu (15/5).

BACA JUGA: Polisi tangkap geng narkoba, pejabat Kementerian Kesehatan, dan pejabat tinggi

“Kami pasti akan menyurati Polda Jatim untuk memastikan kabar tersebut,” kata Sekretaris Daerah (Secda) Tulungagung, Tri Hariadi di Tulungagung, Jumat (17/5).

Menurut Tri, pihaknya mengetahui penangkapan tersebut hanya dari laporan internet.

BACA JUGA: Peristiwa Ledakan Balon di Ponorogo, 14 Tersangka

Kedua pegawai Dinas Kesehatan Tulungagung yang ditangkap tersebut diketahui menyandang status PNS (Pegawai Negeri) dan PPPK (Pegawai Negeri Sipil pada Pekerjaan Kontrak).

Tree tidak mau berspekulasi mengenai status atau masa depan kedua ASN tersebut pasca peristiwa penangkapan tersebut.

BACA JUGA: Ayah Dibunuh Anak Kandungnya di Tangerang

Namun saya jamin jika kebenaran kabar tersebut terkonfirmasi dan ada pemberitahuan resmi dari Polda Jatim, maka mekanisme sanksi administratif pasti akan dijatuhkan kepada keduanya.

Jika surat resmi, maka Pemkab Tulungagun akan bertindak sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.

Sanksi terhadap keduanya akan dipastikan setelah mendapat tanggapan surat tersebut kepada polisi.

Sekda juga meyakinkan jajarannya akan mendapat hukuman berat berupa pemecatan jika terbukti terlibat narkoba.

Tri mengatakan, Kadinkes Tulungagung melaporkan kejadian tersebut kepada atasan langsungnya.

Ia pun meminta Kadinka membenarkan kejadian tersebut.

ASN berperan sebagai Kepala Keuangan Dinas Kesehatan dan PPPK Dinas Kesehatan, ujarnya.

ASN berhuruf HP (42) dan PPPK berhuruf AM untuk bagian perencanaan baru ditetapkan sebagai P3K pada April 2024.

Keduanya ditangkap bersama lima orang lainnya oleh Polda Jatim.

Di tangan mereka ditemukan dua butir ekstasi dan 0,622 gram sisa ekstasi.

Tujuh orang dites sabu dan amfetamin saat dilakukan tes urin.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Anna Sapti Saripa mengatakan, tidak ada pekerjaan bagi keduanya di Surabaya.

“Hari Rabu kami masih menjalankan tugas kantor, hari Kamis kami diminta koordinasi dan tidak direspon lagi,” kata Anna.

Anna membenarkan, HP merupakan Kasubbag Keuangan Dinkes Tulungagung, sedangkan AM adalah PPPK Bidang Perencanaan, baru dilantik pada April 2024 (ant/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *