Ketua Umum Patria Kutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel

saranginews.com, Jakarta – Presiden Ikatan Alumni Margasiswa (Patria) Republik Indonesia Augustisnus Tamo Mbapa mengecam pelaku penyerangan sekelompok pelajar Katolik yang sedang salat di RT 007 pada Minggu (5/5/2025) malam. / RW 002, Desa Babakan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten.

Lebih lanjut, Gustaf alias Augustinus Tamo Mbapa memerintahkan Kapolri menangkap dan mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyerangan mahasiswa tersebut.

Baca selengkapnya: Anggota DPR Ahmed Yohan mengutuk penyerangan terhadap pelajar Katolik saat salat di Tangsel

Gustaf mengatakan, Senin (6/5) malam, pelaku penyerangan harus ditangkap dan diselidiki.

Sekadar informasi, sekelompok mahasiswa Katolik yang berdoa Rosario dibubarkan paksa oleh massa dan dituduh sebagai ketua RT di wilayah tersebut.

Baca Juga: Viral Video Mahasiswa Universitas Pamulang Disiksa dan Dibacok Saat Ibadah, Polisi Bergerak

12 siswa terluka dalam serangan ini. Diumumkan, para pelajar dan mahasiswa tersebut akan mendaftar di Universitas Pamulang (Anpam).

Dua wanita terluka oleh penyerang dengan senjata tajam.

Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapple) I NTT Ahmad Yohan juga mengecam penyerangan dan kekerasan terhadap umat Katolik yang dilakukan sejumlah pelajar yang berdoa rosario di Kampung Ponkol, Desa Babakan, Kecamatan Setu. , Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (5/5) malam.

Ketua DPW PAN NTT juga mendesak kepolisian Indonesia mengusut kejadian tersebut dan menangkap para pelaku, terutama provokator yang bertanggung jawab atas aksi protes tersebut.

“Saya sebagai wakil masyarakat NTT mengutuk tindakan sekelompok masyarakat yang menyerang pelajar NTT dengan senjata tajam yang sedang belajar, mencari ilmu dan beribadah di tanah air. Mereka berdoa rosario, namun penduduk desa menyerang mereka dan seorang wanita. Pelajar tersebut terluka terkena senjata tajam, “Tindakan ini brutal, sifat polisi adalah menangkap pelaku kejahatan, terutama para provokator,” kata Ahmed Yohan dalam keterangannya, Senin (6/5).

Sebelumnya, klaim mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) mengalami kekerasan dan penikaman saat salat viral di media sosial.

Kapolsek Sisak AKP Dhadi Arsya mengatakan, kasus tersebut bermula saat sekelompok mahasiswa Katolik Unpam melakukan doa rosario sekitar pukul 21.00 WIB pada Minggu (5/5).

“Ada teman-teman Kristen yang berdoa rosario tadi malam, Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB,” kata Dhadi Arsya dari AKP kepada wartawan.

Menurut Yohan, tindakan tersebut tidak dibenarkan dan tidak diperbolehkan karena Indonesia merupakan negara yang mengakui warganya beribadah sesuai agama dan keyakinannya.

“Aparat tidak bisa membiarkan tindakan ini. Aparat harus tegas terhadap kejahatan agama,” kata Ketua BM PAN Yohan seraya menambahkan, tidak boleh ada kelompok masyarakat yang ikut campur dalam agama. memuja

Ahmad Yohan mengatakan, “Setiap orang yang menganut suatu agama harus menganut agama tersebut. Tidak boleh menghancurkan ibadah yang berbeda bagi mayoritas penduduk.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *