Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL

saranginews.com, Tarakan – Tim gabungan TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 142 gram di Sawmill Sebatik, pelabuhan tradisional di Kalimantan Utara, Jumat (17/5).

“Pemberantasan peredaran narkoba merupakan wujud keseriusan TNI Angkatan Laut dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, khususnya yang masuk melalui perairan perbatasan RI-Malaysia,” kata Laksamana Pertama Lantmal XIII Danny Herman Said di Tarakan, Sabtu.

Baca Juga: Kurir Bawaan Shabu Sabu 15 Kg Mau Naik Motor

Danlantamal

Operasi pencegahan peredaran narkoba itu dilakukan tim gabungan TNI Angkatan Laut saat pengamanan dan pemeriksaan di pelabuhan tradisional Sibatik Somalia.

Baca juga: Dua Pengedar Sabu-sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Ini Buktinya

Dalam pemeriksaan, diketahui ada orang tak dikenal membawa tas dan berperilaku mencurigakan.

Penggeledahan tas yang dilakukan tim gabungan TNI AL menemukan tiga kantong plastik bening berukuran sedang berisi kristal putih yang diduga sabu.

Baca Juga: Lucu HN Ditangkap, 16 Bungkus Sabu Sabu Sembuh

Terduga kurir merupakan orang berinisial WP (25) Tarkan Barat.

WP mengaku diinstruksikan oleh kaki tangannya bernama AD yang berdomisili di Malaysia untuk meninggalkan Tawau, Malaysia demi uang 500 Ringgit Malaysia (antara/jpnn) dengan membawa tas berisi sabu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *