Brigjen Purn Achmadi Resmi Terpilih Jadi Ketua LPSK

saranginews.com, Jakarta – Brigjen Poorn Ahmadi terpilih menjadi Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.

Pemilihan tersebut berlangsung sehari setelah tujuh anggota LPSK dilantik di hadapan Presiden Jokowi.

Baca Juga: LPSK Harus Menjadi Rumah Aman Bagi Pencari Keadilan

“Presiden kemarin mengumumkan bahwa Ketua LPSK akan dilantik 24 jam setelah pemilihan anggota LPSK. Tadi pagi kami berkonsultasi dan memilih Brigjen Paul dan purnawirawan Dr. Ahmadi sebagai Ketua dan mengangkat 6 anggota lainnya sebagai Wakil,” Sekjen LPSK kata Noor Siddhartha, Kamis (16/5).

Pemilihan Ketua LPSK dilakukan berdasarkan musyawarah dan mufakat, setelah itu Ahmadi terpilih menjadi Ketua LPSK periode 2024-2029.

Baca Juga: Alasan LPSK Menolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo

Alhamdulillah hari ini tidak perlu pemungutan suara. Pemimpin dipilih berdasarkan musyawarah mufakat, jadi mereka memilih sendiri, kata Noor Siddhartha.

Enam pimpinan yang menjabat Wakil Ketua LPSK periode 2024-2029 adalah Eir Anton P.S. Wibowo, Bapak Suparyati, Susilaningthias, Wawan Fakhrudeen, Mahudeen, Bapak Noorherwati.

Baca Juga: Ini Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Siahrul Yasin Limpo

Sebelumnya, pada Rabu (15/5/2024), tujuh orang resmi menjadi anggota LPSK usai diambil sumpahnya di hadapan Presiden Jokowi di Gedung Negara, Jakarta Pusat.

Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Kantor Perlindungan Saksi dan Korban dibacakan oleh Nanik Purvanti, Deputi Bidang Tata Usaha, Sekretariat Negara. (mcr8/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *