Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia

saranginews.com, NUNUKAN – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Satgas BAIS TNI, Satgas Intelijen Kodam VI/Mulavarman, dan Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 5 baju bekas melalui 5 baju. Perbatasan Indonesia-Malaysia pada Selasa (7/5).

Lokasi tepatnya operasi adalah Sungai Limau, Sebatik Tengah, Kabupaten Nunugan, Kalimantan Utara.

Baca Juga: Bea Cukai dan Aparatur Sipil Negara Jember menyita MMEA ilegal dari sebuah toko

Kronologi operasi tersebut bermula saat Satgas Pelayanan Publik Indonesia-Malaysia Yon Arhanut 8/MBC mendapat informasi adanya dugaan kegiatan penyelundupan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Batih membentuk tim gabungan berkoordinasi dengan SSK 1, Danpos Ajikuning, anggota BAIS dan anggota SGI untuk melaksanakan patroli.

Baca juga: Bea Cukai Bojonegoro beradu rokok ilegal, jumlahnya banyak sekali

Hasilnya, tim gabungan mengungkap dugaan upaya penyelundupan salep presiden berisi pakaian yang digunakan 4 orang tak dikenal (OTK).

“Tentunya ada lima baju bekas kepresidenan yang siap dibagikan dan sudah diproses secara hukum. Saat ini semuanya sudah diserahkan ke Bea dan Cukai Nunugan untuk diproses lebih lanjut,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Nunugan Danang Seno Bindoro. dalam keterangannya, Rabu (8/5).

Baca Juga: Perkuat Sinergi Antar Perusahaan, Bea & Cukai Khusus Berikan Pelatihan Kepabeanan di 2 Wilayah Ini

Menurut Danang, masih ada kemungkinan penyelundupan balbus bekas dari Davao Malaysia ke Nunukan Indonesia melalui Sepatik.

Oleh karena itu, seluruh institusi yang ada harus berkoordinasi dan memperketat pengamanan, tegasnya (mrk/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *