saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Subbagpentaka Baginfotek Rojianbang Petugas Diklat Polri R. Wisna Hendridanto pada Jumat (17/5).
Wisnu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan tersangka Andi Pramono.
BACA JUGA: Investigasi Kasus Investasi Palsu Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
Selain Visnu, KPK juga memeriksa dua oknum swasta yakni Sayuti dan Rudi Hartono.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
BACA JUGA: KPK akan memanggil mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta ke pengadilan
Belum diketahui pemeriksaan seperti apa yang ingin diperiksa para saksi.
Yang pasti KPK tengah mengusut kasus dugaan pencucian uang terhadap mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar.
BACA JUGA: Komisi Pemberantasan Korupsi Terbaru tentang Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
Sejumlah aset Andi disita lembaga antirasuah, mulai dari mobil mewah, tanah, hingga rumah. (cokelat/Jepang)
BACA ARTIKEL LAGI… KPK ingatkan Maktour Travel untuk kooperatif dalam gugatan di pengadilan