saranginews.com, JAKARTA – Penyanyi dangdut Nayunda Nabila memberikan kesaksian di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam pada Senin (13/5).
Nayunda Nabila diperiksa sebagai saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
BACA JUGA: SYL Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila
Nayunda Nabila tak banyak bicara saat ditanya awak media soal keterlibatannya dalam kasus TPPU SYL.
Dia hanya mengatakan, seluruh proses hukum sudah diserahkan kepada penyidik.
BACA JUGA: Begini Situasi Hukum Nayunda Nabila dalam Kasus TPPU SYL
Maaf, saya serahkan semuanya ke penyidik, saya akan segera ke penyidik, kata Nayunda.
Pelantun Setia Selamanya itu tiba pukul 09.45 WIB dan baru keluar ruang pemeriksaan pada pukul 21.45 WIB.
BACA: 3 Berita Teratas Tentang Artis: Rahang Mahalini Sakit, Sule Jualan Mobil Mewah
Naiunda tampak santai. Dia mengenakan kemeja putih dan celana yang serasi.
Tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Nayunda Nabila, kata Ali Fikri, Ketua Komite Pemberantasan Korupsi yang berbasis di Jakarta.
Namun Ali Fikri Nayunda tidak mengetahui apa yang dipelajari dalam ujian Nabila. (jlo/jpnn)