Tegas, Bea Cukai Copot Rahmady Effendy Hutahaean dari Jabatannya

saranginews.com, PURWAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberhentikan Rahmadi Efendi Hutahein (REH), Kepala Biro Bea dan Cukai Purwakarta.

Keputusan ini diambil setelah dilakukan tinjauan internal terhadap REC.

BACA JUGA: Viral Peti Mati Kiriman dari Malaysia Diduga Kena Bea Cukai, Begini Penjelasan Bea Cukai

Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Panduan Pengguna Bea dan Cukai, mengatakan pihaknya menemukan tanda-tanda konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan. Menurut dia, pemberhentian REC dilakukan pada Kamis (9/). 5) untuk mendukung pelaksanaan penyelidikan resmi yang tepat terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Berdasarkan kajian internal yang kami lakukan, setidaknya kami menemukan beberapa indikasi adanya konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang, kata Nirwala. .

BACA JUGA: Bea Cukai dan Polri Blokir Penyelundupan Lebih dari 20.000 Ekstasi, 6 Tersangka Ditangkap

“Review tindak lanjutnya akan melihat indikator-indikator tersebut, termasuk kelengkapan dan keakuratan laporan LHKPN. Ini mekanisme kita untuk mencapai tata kelola perusahaan yang baik,” tambah Nirwala. Selain itu, Nirwala telah memastikan keberlangsungan penyampaian Bea dan Cukai Pelayanan cukai dan pelaksanaan pengawasannya oleh Purvakarta.

“Beliau akan segera diangkat menjadi CEO kantor sehari-hari, sehingga pekerjaan kantor tetap berjalan,” pungkas Nirwala. (saranginews.com)

BACA JUGA: Kapal Pesiar Asing Berbendera Australia di Perairan Banda Neira Dikenakan Bea Cukai

BACA ARTIKEL LAINNYA… Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Rokok Ilegal, Jumlahnya Menakjubkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *