saranginews.com, KOTA BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (PPK) yang baru dilantik menjaga netralitas dalam pemilihan pendahuluan daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua KPU Kota Bogor Mohamed Habibi Zaenal Arifin mengatakan, hal ini sesuai dengan perjanjian sumpah dan kehormatan yang ditandatangani.
BACA JUGA: KPU Makassar: Tak Ada Calon Independen untuk Jabatan Kepala Daerah
“Seluruh PPK di seluruh Kota Bogor harus dibiasakan untuk menjaga netralitas dan integritas sesuai kesepakatan yang mereka tandatangani,” kata Habibi, Kamis (16/5).
Selain itu, Habibi memastikan 30 anggota PPK yang dipilih melalui formulir pendaftaran saat pendaftaran tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun.
BACA JUGA: Kabar Terkini Amoralitas Ketua KPU RI Hasim Asyar
“Dipastikan tidak ada satu pun dari mereka yang berasal dari partai politik. Ini tidak boleh,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Secda) Kota Bogor Sarifah Sofia, selain menjaga netralitas, juga mengimbau anggota PPK bekerja secara profesional, jujur, adil, dan tekun.
BACA SEMUA: 338 Orang mencalonkan anggota PPK di Pilkada Boyolal
Sebab menurut Sarifa, masyarakat Bogor ingin menjadi pemimpin daerah yang terbaik jika pemilu dilaksanakan secara jujur dan adil.
“Seluruh petugas KPU, PPK, PPS harus netral. Artinya tidak menggurui, memihak, dan memihak pada kelompok. Itu dilakukan secara profesional,” kata Sarifa.
KPU Kota Bogor pada Kamis mengumpulkan 30 anggota PPK di wilayahnya untuk Pilkada 2024. Sebanyak 30 anggota PPK tersebar di enam subdaerah, dengan lima anggota di setiap subdaerah. (antara/jpnn) Jangan lewatkan video terbarunya:
BACA ARTIKEL LAINNYA… Panglima TNI pasti khawatir dengan netralitas TNI pada pemilu 2024.