saranginews.com, Palembang – Brimob Polda Sumsel menangkap sopir dan pelayan penyelundupkan 11 ton BBM minyak
Kedua penyelundup bahan bakar ilegal tersebut diidentifikasi sebagai pengemudi Darwin dan asisten Darius.
Baca juga: Polda Sumsel Kejar Pemilik Gudang Minyak Ilegal OI
Keduanya merupakan warga Desa Seterio, Kabupaten Banyuasin III, Sumatera Selatan.
Direktur Humas Polda Sumsel Kolonel Pol Sunnato menjelaskan, dua tersangka ditangkap dalam operasi pengejaran yang dilakukan anggota Intel Brimob Polda Sumsel, Kamis dini hari (16 Mei).
Baca juga: Pupuk Kaltim Tawarkan Insentif 15 Distributor Retail Terbaik untuk Perjalanan Luar Negeri
Dalam pengejaran tersebut, tersangka merupakan mobil Isuzu Elf bernomor polisi BG 8856 NY di Jalan Soekarno Hatta Palembang.
Sunarto menjelaskan, Sabtu (18/5), “pegawai kemudian memeriksa surat-surat mobil dan barang yang diangkutnya, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas ternyata barang yang dibawanya salah bahan bakar. Undang-undang dari Musi Banyuasin”.
Baca juga: Stimuno Kembali Raih Best Kids Brand
Sunarto menambahkan: “Setelah mengetahui bahwa mereka membawa bahan bakar ilegal, kedua tersangka ditangkap bersama dengan barang bukti kendaraan. Petugas juga menyita dua unit ponsel Android, satu buah KTP merek Darwin, dan 11.000 liter bahan bakar.
Mantan mahasiswa Akpol 92 itu menambahkan, menurut Darwin, minyak tersebut milik seorang pria bernama Katika dan hendak dikirim ke Lampung.
Darwin mengaku sudah sepuluh kali mendistribusikan minyak ke Katika di Lampung, jelas Sunato.
Mantan Kabid Humas Polda Riau ini mengatakan, kedua tersangka beserta truk dan barang buktinya disita dan diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi tersebut merupakan upaya bersama Kapolda Sumsel dan Kodam Sriwijaya dalam memberantas pengeboran ilegal, kilang ilegal, dan penyelundupan bahan bakar ilegal, kata Sunarto.