Pendaftaran PPS untuk Pilkada Madiun Diperpanjang

saranginews.com – MADIUN – Masa pendaftaran calon anggota Komisi Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Walikota (Pilkada) Kabupaten Madiun diperpanjang.

Komisi Pemilihan Umum (GEC) Kota Madiun, Jawa Timur, memperpanjang masa pendaftaran khusus di tiga kecamatan.

BACA JUGA: 156 calon PPK Pilkada di Makassar akan segera menjalani tahapan wawancara

Menurut Komisioner Bidang Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia PUC Kota Madiun, Rokhani Hidayat, pendaftaran calon PPS Pilkada 2024 ditutup pada 8 Mei 2024 pukul 23.59.

Namun KPU Kota Madiun memperpanjang masa pendaftaran pada 9-11 Mei 2024 khusus tiga kecamatan karena jumlah pendaftar masih mencukupi.

BACA JUGA: Dibutuhkan 210 PPK untuk Pilkada Garut

“Karena pendaftar di tiga kecamatan tersebut tidak mencapai dua kali jumlah PPS yang dipersyaratkan, maka masa pendaftaran diperpanjang mulai 9-11 Mei 2024,” kata Rokhani, Jumat (10/5) di Madiun.

Menurut dia, tiga kecamatan yang terlibat adalah Kecamatan Pilangbango, Sukosari, dan Kuncen.

BACA JUGA: Soal PDIP jagoan Pilkada Jateng 2024, Ganjar bilang begitu

Sedangkan jumlah kelurahan di Kota Madiun mencapai 27 kelurahan.

Dia mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran merupakan hasil keputusan rapat paripurna yang digelar KPU.

Perpanjangan pendaftaran juga diatur dalam keputusan KPU no. 476 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan PPK dan Komisi Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Kota Tahun 2024.

“Dengan memperpanjang masa pendaftaran diharapkan dapat mencapai target pendaftar yang dibutuhkan,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, petugas KPU selalu bersiaga di kantor selama masa perpanjangan untuk melayani pendaftar yang membutuhkan bantuan atau hendak menyerahkan berkas pendaftaran.

Dikatakannya, kebutuhan petugas PPS untuk Pilkada 2024 di Kota Madiun sebanyak 81 orang.

Masing-masing dari 27 kecamatan di Kota Madiun akan memiliki tiga petugas PPS.

Setelah proses pendaftaran, tahap selanjutnya adalah pencarian administrasi. Kemudian dilanjutkan dengan tes tertulis dan wawancara pada pertengahan Mei.

KPU meyakini jumlah pendaftar akan terpenuhi sesuai aturan yang berlaku karena total pendaftar untuk kecamatan lainnya mencapai 350 orang hingga penutupan pendaftaran kemarin.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia telah menetapkan jadwal Pilkada 2024 yang digelar serentak di 37 provinsi di Indonesia.

Kegiatan voting akan berlangsung pada 27 November 2024. (Antara/jpnn) Datang juga dan tonton video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA… Kemajuan Pilkada, Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *