Pakar Tanggapi Rencana Prabowo Menambah Jumlah Kementerian

saranginews.com, JAKARTA – Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menanggapi pidato Presiden terpilih Indonesia, Prabowo Subianto, yang akan menambah jumlah kementerian dari semula 34 kursi menjadi 40.

Menurut Adi, penambahan jumlah kementerian memerlukan perubahan undang-undang.

BACA JUGA: Mahasiswa Minta Prabowo Bentuk Kementerian Papua

Aturannya harus diubah, tergantung pemenangnya yang menentukan kursi perusahaan ke depan, kata Adi dilansir Antara, Rabu (8/5).

Situasi ini serupa dengan apa yang dialami Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berhasil mereformasi kementerian karena kinerja APBN yang baik.

BACA LEBIH LANJUT: Kota Menteri menjadi tuan rumah penggabungan 2 kementerian untuk meluncurkan Festival Pengendalian Lingkungan 2024

Meski demikian, Adi menilai Jokowi dan Prabowo punya kekhawatiran masing-masing terhadap kementerian tersebut.

“Agar negara maju, anggarannya harus dikeluarkan, kecuali untuk keperluan yang tidak perlu, lain ceritanya,” kata Adi.

BACA JUGA: Kementerian Agama Libatkan Pengulu dan Konseling Sebagai Pemain Penyelesaian Konflik

Jumlah menteri diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

“Jumlah kementerian yang disebutkan dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 lebih dari 34,” bunyi pasal tersebut.

Bagian yang menentukan dari UU No. 39/2008 menyatakan bahwa undang-undang ini juga berupaya mengubah pemerintahan dengan membatasi jumlah kementerian menjadi 34 kementerian.

Artinya, jumlah menterinya tidak mungkin, dan kita berharap bisa berkurang, demikian bunyi penjelasan undang-undang tersebut.

Sebelumnya, Prabowo ingin menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40.

Perwakilan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka pun menanggapi kabar penambahan jumlah kementerian menjadi 40.

Pak Gibran mengatakan, persoalan Dewan Menteri saat ini sedang ramai dibicarakan oleh berbagai pihak.

Wali Kota Surakarta tak menolak kemungkinan penambahan tugas menteri pada pertemuan Prabovo-Gibran.

Bahkan, diakuinya, salah satu kementerian yang dirintisnya adalah kementerian yang sebenarnya membawahi program makan siang gratis tersebut.

Program makan siang gratis tersebut merupakan dukungan terhadap presiden dan wakil presiden nomor 2 Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

Diakui Gibran pun, proyek ini tidak mudah sehingga perlu tempat khusus untuk mengerjakannya (antara/jpnn) Pernahkah Anda melihat video terakhir di bawah ini?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *