saranginews.com, JAYAPURA – Seorang pemuda pengangguran berinisial RS terpaksa diperkosa polisi setelah memiliki ganja. RS ditangkap pada Rabu sore (5/8) oleh anggota Opsnal Subbag 3 Satres Narkoba Polda Papua di BTN Tanakh Hitam, Distrik Abipura, Kota Jayapura. Direktur Narkoba Polda Papua Kompol Alfian RS mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat. “Setelah mendapat laporan, anggota melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya kami menangkap SB dengan membawa sejumlah barang bukti narkotika,” jelasnya. Berdasarkan pemeriksaan Kompol Alfian, pihak rumah sakit mengakui masih ada ganja di beberapa lokasi, termasuk di rumah keluarganya. Komisaris Alfian berkata: “Obat-obatan itu disimpan di rumah nenek dan di gedungnya. Dari hasil penggeledahan, ada 28 paket ganja yang siap diedarkan. Kini, tambah Kompol Alfian, pihaknya masih mendalami rumah sakit tersebut. “Masih kami selidiki,” tegasnya. “Kuat dugaan RS merupakan distributor dan jaringan di Jayapura, termasuk PNG.” (mcr30/jpnn)
Baca juga: BNNP Jateng Tak Kirim Ganja Seberat 6Kg ke Tegal